Ahli Waris Ancam Segel Kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon, Ibrahim: Sudah Ada yang Nawar 3 Miliar

Ahli waris ancam segel kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon
ANCAM SEGEL. Ahli waris mengancam menyegel kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon, karena tidak ada kompensasi yang diberikan oleh partai. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

RAKCER.ID – Menjelang Pemilu 2024, ada tren baru. Setelah sengketa kasus kantor DPC PDIP, kali ini ahli waris ancam segel kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon. Ada masalah apa?

Tentu, ingatan publik masih segar, kejadiannya belum lama. Ada mantan Wakil Bupati Cirebon, H Tasiya Soemadi Al Gotas yang menyegel kantor DPC PDIP.

Publik pun dibuat gempar karenanya. Pasalnya, Gotas bukanlah orang sembarangan, dia merupakan salah satu tokoh penting di PDIP.

Baca Juga:Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon Disomasi Keraton Kasepuhan, Abraham Ungkap Kronologi LengkapnyaGunung Kuda di Cirebon Longsor, Para Pekerja Lari Berhamburan Cari Perlindungan

Yang tidak kalah mengagetkan, goncangan itu sekarang menimpa  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cirebon. Kantor sekretariat DPC-nya terancam disegel.

Dugaannya, selama ini kantor yang beralamat di Jalan Fatahilah Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon itu, statusnya bukan milik partai. Melainkan milik perorangan.

Hal itu diungkapkan salah satu ahli waris pemilik tanah dan bangunan, Ibrahim Rofi’i, Selasa (20/6/2023). Menurutnya, tanah dan bangunan tersebut adalah milik orang tuanya bernama Abdulah Masrur yang saat itu menjadi ketua DPC PKB sekitar tahun 2004.

Tanah dan bangunan itu juga atas nama Fauzie Yusup yang saat itu posisinya sebagai sekretaris DPC PKB Kabupaten Cirebon.

“Tanah dan bangunan DPC PKB Kabupaten Cirebon saat ini sertifikatnya atas nama dua orang. Yaitu almarhum ayah saya yaitu Abdullah Masrur dan almarhum Fauzie Yusup. Jadi sejak mulai tahun 2004 sampai sekarang, DPC PKB Kabupaten Cirebon kantornya numpang di tanah dan bangunan milik keluarga kami,” ungkapnya.

Ibrahim menjelaskan, pihaknya mulai mengungkap persoalan tersebut ketika kepemimpinan Ketua DPC Raden Hasan Basori (RHB) Agustus 2022 lalu. Dan menjanjikan akan menyertifikatkan tanah milik keluarganya. Bentuk kompensasi dari partai.

Pihaknya pun sangat kooperatif. Dokumen apapun yang diinginkan, selalu diberikan. Tapi, di tengah jalan, RHB rupanya mengelak. Bahwa dirinya akan memberikan kompensasi.

Baca Juga:Pemasangan PJU Baru di Kabupaten Cirebon Digeber, Cirebon Bakal Terang, Gak Gelap LagiINGAT RIZDJAR NURVIAT? Remaja Asal Cirebon, Pernah Bawa Timnas U-16 Juara AFF 2022, Segera Merumput di Liga 1

Padahal nilai kompensasi yang ditawarkan tidak seberapa. Demi perjuangan partai, ahli waris tidak mempersoalkannya.

Komitmennya, pihak keluarga mempersilakan DPC PKB memakai kantor yang sekarang, sampai bisa proses balik nama menjadi milik DPC PKB Kabupaten Cirebon.

“Ini kan persoalannya sederhana. RHB sendiri yang menawarkan loh, bukan kita yang minta. Tapi dia malah tidak mengakui (menjanjikan, red) kompensasi,” tandasnya.

0 Komentar