Pemasangan PJU Baru di Kabupaten Cirebon Digeber, Cirebon Bakal Terang, Gak Gelap Lagi

pemasangan PJU baru di Kabupaten Cirebon
PEMASANGAN PJU. Pemasangan PJU baru di Kabupaten Cirebon dari Banprov Jabar, segera dilakukan. Hal itu ditegaskan Kasi Perencanaan dan Pengembangan Prasarana, Rohmat Priyatin didampingi Kabid Prasarana Dishub Kabupaten Cirebon, Yayan Sunarya SH. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

RAKCER.ID – Pemasangan PJU baru di Kabupaten Cirebon, segera dilakukan. Rencananya, penerangan jalan umum (PJU) baru ini dipasang di jalan-jalan strategis milik pemerintah daerah Kabupaten Cirebon.

Titik koordinat PJU tersebut sudah ditentukan. Sedari awal saat proposal pengajuan dilayangkan. Tidak bisa diubah atau dipindah-pindah.

Anggarannya, bersumber dari bantuan provinsi (Banprov). Nilainya tembus sampai angka Rp14,3 miliar. Penggunaannya tidak murni untuk pengadaan dan pemasangan PJU baru saja. Ada di antaranya untuk pemeliharaan.

Baca Juga:INGAT RIZDJAR NURVIAT? Remaja Asal Cirebon, Pernah Bawa Timnas U-16 Juara AFF 2022, Segera Merumput di Liga 1Isu Mahar Politik Partai NasDem Bergulir, Hermanto Tantang Ibrahim: Bicara Asal Tanpa Bukti!

Untuk pemasangan baru, sebanyak 550 titik sudah ditetapkan. Lengkap dengan titik koordinatnya. Semuanya menggunakan PJU smart system.

“Nanti bisa dimonitor langsung dari HP,” ungkap Kasi Perencanaan dan Pengembangan Prasarana, Rohmat Priyatin didampingi Kabid Prasarana Dishub Kabupaten Cirebon, Yayan Sunarya SH.

Adapun untuk pemeliharaan disediakan ke 400 titik. Itu sudah menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Padahal, kebutuhan pemeliharaan lebih banyak. Sudah dihitung totalnya tembus di angka 3.000 titik.

“Tapi kan terbatas anggarannya. Jadi kita batasi untuk 400 titik saja. Nanti akan kita perbaiki. Lampu-lampu lama, lampu konvensional, kita ganti. Pakai lampu LED. Itu bisa mengurangi daya. Otomatis akan ada efisiensi pembayaran listrik ke PLN. Lampunya juga nanti nyala otomatis,” paparnya.

Yayat–begitu dia akrab disapa menjelaskan, pengadaan ini, memakai sistem e-catalog. Tidak ada lelang. Standar per tiangnya, sudah ditentukan nilainya di angka Rp19,7 juta. Mulai dari fondasi sampai menyala.

Prioritas pemasangannya di jalan strategis. Yakni di ruas jalan yang banyak dilintasi. Dipastikan, terpasang di ruas jalan milik kabupaten.

Tidak diperkenankan dipasang di jalan milik provinsi. Apalagi jalan nasional. Salah satunya ruas jalan Arjawinangun-Suranenggala dan Kanci-Sindanglaut.

Baca Juga:Pesan Penting Bupati setelah Mutasi Pejabat Kabupaten Cirebon, 274 Pegawai ‘Diputar’Rokok Ilegal Jadi Pilihan Alternatif? Pasca Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Harga Tembakau yang Membuat Harga Rokok Selangit

Kawasan Kecamatan Sumber pun menjadi salah satu yang diprioritaskan. Yakni di Jalan Ki Bagus Rangin dan Taman Sumber akan ada pemasangan PJU baru.

Petunjuk teknisnya sudah ada. Pun juga dengan ketentuannya. Di antaranya, terkait panjang tiang, tidak boleh kurang dari 7 meter.

“Arahan dari provinsi sesuai dengan usulan awal. Bahwa pemasangan PJU lokusnya tidak bisa dipindah-pindah. Sesuai titik koordinat. Termasuk watt-nya juga,” ungkap dia.

0 Komentar