Bacaleg PKB Kabupaten Cirebon Ancam Mundur Berjamaah, Ternyata Ini Penyebabnya

ANCAMAN MUNDUR. KH Tolkha Nawawi meminta Bacaleg PKB Kabupaten Cirebon yang mengancam mundur berjamaah untuk membatalkan niatnya. FOTO: IST/RAKCER.ID
ANCAMAN MUNDUR. KH Tolkha Nawawi meminta Bacaleg PKB Kabupaten Cirebon yang mengancam mundur berjamaah untuk membatalkan niatnya. FOTO: IST/RAKCER.ID
0 Komentar

RAKCER.ID – Bak petir di siang bolong. Baru didaftarkan ke KPU, bacaleg PKB Kabupaten Cirebon ancam mundur berjamaah. Mereka juga siap loncat ke partai lain.

Ancaman mundur para bacaleg PKB itu diduga, didasari rasa kecewa para kader. Imbas dari penetapan nomor urut yang sudah didaftarkan ke KPU. Internal DPC PKB Kabupaten Cirebon dibuat gaduh karenanya.

KH Tolkha Nawawi, yang mengaku sebagai tokoh yang peduli terhadap PKB menegaskan tidak menginginkan itu terjadi. Pasalnya, seluruh bacaleg DPC PKB Kabupaten Cirebon merupakan kader-kader potensial. Sangat disayangkan, manakala ancaman mundur dari partai benar terjadi.

Baca Juga:TERANCAM KRISIS! Petani Jawa Barat Berkurang 5 Persen Tiap TahunBahas Kamtibmas dan Penyakit Masyarakat, Polres Indramayu Bersama Penyuluh Agama Kemenag Bertemu

“Saya benar-benar heran jika tiba-tiba ada bacaleg PKB yang mundur. Apalagi sampai pindah ke partai politik lain,” kata, Abah Tolkha–sapaan untuknya, Senin (15/5/2023).

Terlebih, seandainya kader itu dari keluarga yang memiliki history dan ikatan yang sangat kental dengan PKB.

“Ini sangat disayangkan dan harus dicegah, jangan sampai terjadi. Karena seluruh bacaleg PKB merupakan aset dan kader yang sangat potensial,” tandasnya.

Pihaknya meminta para bacaleg tidak perlu kecewa terhadap penetapan nomor urut atas kebijakan yang dilakukan partai. Pasalnya, proses penetapan bacaleg dari KPU juga masih cukup panjang setelah tahapan pengajuan dari partai politik peserta Pemilu 2024 ditutup pada Minggu (14/5/2023) kemarin.

Ia mengungkapkan, setelah pendaftaran, KPU akan mulai melaksanakan tahapan verifikasi administrasi (vermin) berkas persyaratan bacaleg mulai 15 Mei – 23 Juni 2023. Sehingga proses tahapannya hingga penetapan DCS maupun DCT masih sangatlah panjang.

Selain itu, dirinya mengakui pemilihan nomor urut bacaleg juga pada dasarnya dapat diubah sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan 14 Februari 2024. Dan para bacaleg yang mendaftarkan diri ke DPC PKB Kabupaten Cirebon merupakan kader-kader terbaik dari yang baik.

“Kemarin, peminat bacaleg di PKB juga membludak dan proses seleksinya sangat ketat. Saya yakin mereka yang didaftarkan sebagai bacaleg KPU merupakan orang-orang terbaik yang siap melakukan kerja-kerja politik demi kemenangan PKB,” ungkapnya.

Baca Juga:CYCLING DE JABAR 2023: Cetak Bibit Unggul Atlet Balap SepedaPlh Gubernur Jabar Singgung Program Merdeka Belajar: Kebebasan Ada Batasnya

Sementara itu, saat koran ini konfirmasi ke Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, Abdul Jamil Latief Lc ME dan Sekretaris, Waswin Janata SH tentang informasi ancaman mundurnya para bacaleg, belum memberikan jawaban. (zen)

0 Komentar