Bupati Indramayu Tidak Menghadiri Sidang Tahun 2023, Hanya Mengutus Sekda

bupati indramayu
BUKA SIDANG. Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin (kiri) memimpin rapat paripurna membuka masa persidangan tahun 2023. Foto: Tardiarto Azza/Rakyat Cirebon
0 Komentar

INDRAMAYU-Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Syaefudin menyayangkan Bupati Indramayu Nina Agustina tidak menghadiri pembukaan masa sidang tahun 2023 dalam rapat paripurna, Selasa (24/1/2023).  Meski begitu, dia mengajak seluruh wakil rakyat melaksanakan tugas sesuai fungsi dengan niatan ibadah.
Menurutnya, bersamaan dengan dibukanya masa sidang tersebut DPRD mendorong di tahun 2023 perlu ada perubahan dibidang pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Indramayu.
Hal ini sebagaimana visi dan misi pasangan bupati Indramayu dan wabup Indramayu. “Semoga Allah memberikan berkah, hidayah, dan kesejahteraan bagi kita semua,” ujar Syaefudin.
Dia mengatakan, dalam rangkaian masa sidang kerja DPRD dibagi 3 masa persidangan. Adapun masa sidang merupakan aktivitas yang dilakukan anggota DPRD dengan berbagai tugas berpedoman pada hasil rapat Badan Musyawarah. Mulai dari rapat-rapat dalam rangka fungsi legislasi, atau membentuk peraturan daerah.
Kemudian, kata dia, fungsi anggaran atau pembahasan dan penetapan APBD. Maupun fungsi pengawasan yang melibatkan rapat-rapat dengan pemerintah daerah sebagai mitra kerja.
“Sampai dengan kegiatan menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, baik yang datang ke gedung DPRD secara individu maupun berkelompok termasuk demonstrasi,” jelasnya.
Sedangkan pada masa reses, para anggota DPRD menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing-masing. Kegiatannya dilaksanakan dalam rangka menjaring dan menampung aspirasi konstituen. Serta melaksanakan fungsi pengawasan.
Dirinya juga menyebutkan, pada masa persidangan 2023 terdapat sejumlah agenda penting menanti untuk diselesaikan sesuai dengan fungsi konvensional DPRD.
Diantaranya, dengan fungsi anggaran akan memberikan kontribusi dan upaya dalam mensejahterakan masyarakat, meningkatkan pelayanan pada masyarakat, dan memajukan pembangunan daerah di berbagai bidang.
Saat melaksanakan fungsi pengawasan, DPRD melalui alat kelengkapan akan memastikan regulasi dan kinerja kelembagaan, serta pengelolaan anggarannya. Juga mendorong semua mitra kerja untuk bekerja responsif, terukur, berorientasi, dan menyelesaikan masalah.
“Sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya untuk mempermudah kehidupan dan mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Syaefudin juga menyinggung ketidakhadiran Forkopimda atau yang mewakilinya. Bahkan, Bupati Indramayu Nina Agustina yang seharusnya hadir dalam rapat paripurna diawal tahun ini hanya mengutus Sekda. Namun ia meminta kepada para wakil rakyat harus tetap semangat dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

0 Komentar