DPRD Dukung Daerah Otonom Baru Cirebon Timur

daerah otonom baru
KETUA DPRD Kab Cirebon, HM Luthfi MSi mendukung DOB Cirebon Timur. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Rekomendasi pemerintah Kabupaten Cirebon membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) Cirebon Timur sudah keluar. Butuh keseriusan mengeksekusi langkah selanjutnya. Pun persiapan kajian akademik DOB secara komprehensif.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi mengatakan, selama ini pihaknya memberikan pernyataan yang kuat mendukung penuh untuk pembentukan DOB. Bahkan rekomendasi DPRD terhadap DOB Cirebon Timur lebih awal keluar.

Kini, pihaknya tengah menunggu eksistensi Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) dalam menyiapkan kajian akademik yang menjadi salah satu syarat adanya DOB.

Baca Juga:Rokok Mahal, Rokok Ilegal Beredar, Dalam Dua Hari Satpol PP Amankan 163.880 BatangLebih Milih Imron-Muali, Para Kuwu Tinggalkan Ayu

“Pada prinsipnya, kami mendorong eksekutif untuk dapat mengakselerasikan persiapan kajian akademik untuk pembentukan DOB. Sebab, itu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan,” kata Luthfi, kepada Rakcer.id Senin (7/8).

Untuk kesiapan dan kelayakan dalam format dokumen yang akan dievaluasi oleh DPRD, kata Luthfi, sudah siap. Yang terpenting, bagaimana kajian harus dipersiapkan secara matang. “Perihal universitas mana yang akan melakukan kajian tersebut, itu sepenuhnya kewenangan Pemkab Cirebon,” katanya.

Dalam hal percepatan tersebut, kata politisi PKB Garda Satu FCTM untuk ikut membantu menyiapkan konten subtansinya. Agar bisa lebih cepat. Sebab, adanya DOB butuh waktu untuk menyiapkan kantor bupati, kantor DPRD, maupun unsur pemerintahan lainnya.

Sementara terkait regulasi dari pemerintah provinsi setidaknya butuh waktu tiga tahun. “Kalau untuk pembiayaan masih dari kabupaten induk. Selama masa transisi, pastinya Pj bupati dari kementerian,” kata Kang Luthfi–sapaan untuknya.

Disinggung hadirnya DOB nanti malah memunculkan wacana baru dalam pembentukan Provinsi Cirebon, politikus PKB yang digadang-gadang akan melaju ke DPR RI itu menjelaskan syarat minimal pembentukan provinsi itu harus ada lima kota/kabupaten.

Kendatipun saat ini, sudah memenuhi syarat. Karena sudah ada Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Tapi, harus diakui, wacana itu, masih terlalu jauh. Makanya, akan jauh lebih produktif manakala memfokuskan pada DOB Cirtim saja.

“Wacana itu terlalu jauh. Kita konsen dulu saja di DOB. Kalau Cirebon Timur terwujud, maka pembentukan provinsi Cirebon bisa berjalan, karena syaratnya kan lima Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (zen)

0 Komentar