DPRD Majalengka Kirim Tim Pansus Raperda Pengelolaan Sampah ke Perusahaan

0 Komentar

RAKCER.ID – Pansus Raperda Pengelolaan Sampah DPRD Kabupaten Majalengka, melakukan monitoring sekaligus sosialisasi mengenai rencana penetapan Perda ke sejumlah pabrik, salah satunya ke PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI).

Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Sampah DPRD Majalengka, Edi Karsidi SPd menjelaskan, kedatangan ke perusahaan tersebut untuk sosialisasi Raperda Pengelolaan Sampah.

DPRD kata dia, sangat mengapresiasi langkah dan kinerja perusahaan yang melakukan pengelolaan sampah secara baik.

Baca Juga:Kemenag Majalengka Tunggu Keputusan Presiden Terkait Biaya Perjalanan Ibadah HajiJasa Multimoda Siap Buka Trayek Menuju BIJB Kertajati, Tunggu Operasional Tol Cisumdawu

Termasuk apa yang dilakukan manajemen PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI), sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab terhadap lingkungan dan alam.

“Sosialisasi ini sangat penting sekali baik bagi masyarakat maupun perusahaan, dan kami bersyukur dan mengapresiasi kepada perusahaan maupun masyarakat yang sudah melakukan penanganan dan pengolahan sampah dengan baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Persampahan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka, Nawawi berharap manajemen perusahaan dan industri di Majalengka untuk selalu menjaga kebersihan tempat kerja terutama dalam hal penanganan sampah.

Direktur PT Shoetown Ligung Indonesia, Welly Tanuwidjaja di hadapan anggota tim Pansus mengatakan, jika pihaknya sudah memperhatikan hal tersebut.

Dimana perusahaan sangat memperhatikan persoalan sampah, bahkan jauh-jauh hari pihaknya juga sudah melakukan upaya yang serius dalam hal pengelolaan sampah di kawasan industri.

Salah satu upaya yang dilakukan pihaknya adalah dengan penanganan sampah secara baik yang dilakukan oleh karyawan khusus mulai dari pemilahan sampah, pengumpulan sampah, pengangkutan sampah, pengolahan sampah sampai pemrosesan akhir sampah.

Setiap hari sampah yang dihasilkan perusahaan langsung dikirim ke TPA di Heuleut Kadipaten, sisanya ditangani oleh pihak ketiga yang sudah ditunjuk dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga:Usulan Kecamatan Cigasong Diganti Menjadi Majalengka Timur MencuatKabupaten Kuningan Raih Sertifikat Adipura Kategori Kota Kecil

“Alhamdulillah, di PT Shoetown ini setiap harinya penanganan sampah cukup baik, dan faktanya boleh dilihat bahwa kawasan Shoetown nampak bersih dan bebas dari tumpukan sampah,” pungkasnya. (pai)

0 Komentar