FITK IAIN Cirebon Gelar Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan, Pesertanya Raup Keuntungan Besar Loh

PPG. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) IAIN Syekh Nurjati Cirebon kembali dipercaya oleh Direktorat GTK dan Direktorat PAIS Dirjen Pendis Kementerian Agama RI untuk menyelenggarakan Pendikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2023. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON
PPG. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) IAIN Syekh Nurjati Cirebon kembali dipercaya oleh Direktorat GTK dan Direktorat PAIS Dirjen Pendis Kementerian Agama RI untuk menyelenggarakan Pendikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2023. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKCER.ID – Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) IAIN Cirebon menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2023. Kegiatan itu buah dari kepercayaan Direktorat GTK dan Direktorat PAIS Dirjen Pendis Kementerian Agama RI.

Kepastian itu seiring dengan ditandai dengan penandatanganan MoU bertempat di Swiss-Belhotel Serpong Tangerang. Hadir mewakili LPTK IAIN Cirebon Dekan FITK Dr H Saifuddin MAg sementara Direktorat PAIS dan Direktorat GTK langsung oleh Direktur Dr H Amrullah MSi dan Direktur Dr H Moh Zain MAg.

Penandatanganan ini sebagai bukti kepercayaan Direktorat PAIS dan Direktorat GTK kepada LPTK IAIN Cirebon yang telah meluluskan 1.000 lebih Guru Profesional dengan tingkat kelulusan rata rata 83,6 persen dari jumlah peserta yang dikelola untuk setiap tahun pelaksanaan.

Baca Juga:Keturunan Syekh Nurjati Datangi Kampus IAIN Cirebon, Begini Permintaan MerekaIAIN Cirebon Peringati Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Tentang Disorientasi Masa Depan

Dekan FITK, Dr H Saifuddin MAg menjelaskan, PPG Daljab merupakan program yang dirancang untuk memfasilitasi para guru memperoleh rekognisi pemerintah. Banyak benefit yang bakal didapatkan dengan menempuh PPG Daljab.

Saifuddin menjelaskan pelaksanaan PPG didasarkan atas Keputusan Menteri Agama (KMA) RI No 745/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan PPG, KMA RI No 88/2021 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Guru untuk Program Profesi pada IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dan Keputusan Dirjen Pendis 2251/2021 tentang Petunjuk Teknis PPG dalam Jabatan 2021.

Lebih rinci, Saifuddin menyebut daerah yang mengadakan kerja sama PPG dengan IAIN Cirebon antara lain, Cirebon, Kuningan, Sukabumi dan Indramyu.

Meski sudah mendapatkan izin, FITK IAIN Cirebon baru bisa menggelar PPG Dalam Jabatan. Ditargetkan Saifuddin, FITK bakal bisa menggelar PPG Dalam Jabatan dan Pra Jabatan.

“Tahun ini kita baru menyelenggarakan PPG Dalam Jabatan. Dan mohon doanya kita sudah melaksanakan PPG Pra Jabatan seperti perkuliahan S1 untuk mahasiswa reguler lainnya,” tegas dia. (*)

0 Komentar