Harga Emas Antam Naik: Harganya Bikin Makin Silau!

Harga Emas
Harga emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pecahan, sehingga cocok untuk berbagai anggaran. Foto: Pinterest/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Harga emas Antam, produsen logam mulia terkemuka di Indonesia, mengalami kenaikan yang signifikan pada hari Selasa, menciptakan ketertarikan bagi para investor dan pecinta emas.

Untuk itu dalam artikel kali ini kami akan membahas informasi selengkapnya mengenai harga emas yang melonjak naik, harga terkininya makin bikin silau. Yuk Simak informasi selengkapnya.

Harga emas selalu menjadi sorotan dalam pasar keuangan, dan perubahan harga emas Antam sangat diantisipasi. Pada pagi Selasa, harga emas batangan Antam mencapai Rp 1.119.000 per gram, naik Rp 2.000 dari hari sebelumnya.

Baca Juga:Jadwal Pertandingan Pekan Ketiga Liga Champions 2023/2024: Saatnya Para Raksasa Bersaing di Panggung EropaTantangan Pelanggaran Etika dalam Mahkamah Konstitusi: Perlukah Perubahan dalam Komposisi Majelis Kehormatan?

Harga Emas Antam Naik Berapa?

Sebelumnya, pada Senin, harga emas Antam berada pada posisi Rp 1.117.000 per gram. Namun, dalam satu hari, harga emas ini mengalami kenaikan yang menguntungkan. Selain itu, harga jual kembali atau buyback emas batangan juga mengalami kenaikan.

Pada pagi Selasa, harga buyback naik sebesar Rp 3.000 menjadi Rp 1.008.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada hari Senin yang sebesar Rp 1.005.000 per gram.

Harga emas batangan Antam ini dapat berfungsi sebagai indikator penting dalam dunia investasi. Bagi mereka yang tertarik berinvestasi dalam emas, memantau perubahan harga emas adalah tindakan bijak. Selain itu, keuntungan dari harga jual kembali emas juga dapat menjadi insentif bagi pemegang emas untuk menjual kembali investasi mereka ketika harga naik.

Bagi mereka yang ingin membeli atau menjual emas batangan Antam, perlu diingat bahwa setiap transaksi penjualan kembali dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Pajak Penghasilan (PPh) 22 dikenakan pada transaksi buyback emas batangan. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 adalah 1,5 persen, sementara untuk non-NPWP, tarifnya adalah 3 persen. Potongan pajak PPh 22 akan langsung dipotong dari total nilai buyback emas.

Harga Emas Batangan Antam Per Gram

Harga emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pecahan, sehingga cocok untuk berbagai anggaran. Berikut adalah harga emas Antam per gram:

  • 0,5 gram: Rp 609.500
  • 1 gram: Rp 1.119.000
  • 2 gram: Rp 2.178.000
  • 3 gram: Rp 3.242.000
  • 5 gram: Rp 5.370.000
  • 10 gram: Rp 10.685.000
  • 25 gram: Rp 26.587.000
  • 50 gram: Rp 53.095.000
  • 100 gram: Rp 106.112.000
  • 250 gram: Rp 265.015.000
  • 500 gram: Rp 529.820.000
  • 1.000 gram: Rp 1.059.600.000
0 Komentar