Kawal Putusan MK terkait UU Pilkada, Mahasiswa Kembali Geruduk Gedung DPRD Kota Cirebon

Kawal Putusan MK terkait UU Pilkada, Mahasiswa Kembali Geruduk Gedung DPRD Kota Cirebon
KAWAL. Ratusan mahasiswa galang aksi Cirebon Menggugat, Jumat (23/8). Mereka mengecam upaya Baleg DPR RI merevisi UU Pilkada menyusul ditetapkannya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. FOTO: INDAH TRI SUTONO/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Ratusan mahasiswa asal Cirebon yang tergabung di berbagai aliansi kembali turun ke jalan dalam aksi lanjutan kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada, Jumat (23/8).

Putusan MK yang dimaksud ialah putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Mereka mendesak DPR RI dan pemerintah menaati putusan tersebut serta membatalkan rencana revisi UU Pilkada.

Aksi yang dinamai Cirebon Menggugat itu diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Mereka berkumpul di depan Kampus 1 UGJ kemudian longmarch menuju Gedung DPRD Kota Cirebon.

Baca Juga:Desain Rumah Minimalis Elegan 2 Kamar yang Indah Pake BangetDesain Rumah Minimalis Sederhana Elegan yang Menyatukan Fungsionalitas dan Estetika

Di depan Griya Sawala, mahasiswa melakukan aksi bakar ban sembari terus berseru mengecam DPR RI dan pemerintah yang berencana merevisi UU Pilkada. Sembari mengajak semua kalangan mengawal putusan MK.

Selain itu, mahasiswa melalui DPRD Kota Cirebon mendesak agar para aktivis yang ditangkap polisi saat melakukan aksi serupa di berbagai daerah segera dibebaskan.

Sebelum berhasil berdialog dengan sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon, sempat terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dan polisi yang berjaga di gedung tersebut.

Polisi berusaha menghalau massa aksi yang berusaha menerobos gerbang gedung DPRD. Namun karena jumlah massa yang banyak, mereka berhasil masuk.

“Bebaskan teman-teman kami yang ditangkap polisi,” ujar salah satu mahasiswa aksi Cirebon Menggugat, Meri Handayani kepada perwakilan anggota DPRD Kota Cirebon.

Sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon akhirnya bersedia menemui massa aksi. Antara lain Harry Saputra Gani dan M Noupel dari Partai NasDem dan Fitrah Malik dari Partai Gerindra. Mereka berdialog terkait apa yang menjadi tuntutan mahasiswa.

Harry Saputra Gani mengatakan, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, mengaku bakal menyampaikan tuntutan tersebut ke level pusat hari ini, Sabtu (24/8).

Baca Juga:Ini Dia Asal Usul Nama Mulyono yang Trending di Twitter, Pasti Bikin Terkejut!Hasil dan Susunan Pemain yang Bermain di Pertandingan Al Nassr vs Al Raed

Harry mengatakan mendukung DPR RI dan pemerintah agar menaati putusan MK terkait UU Pilkada. “Aspirasi dari adik-adik semuanya akan kami perjuangkan. Besok saya akan bawa semua tuntutan adik-adik ke DPR RI” ucap Harry.

Tak cuma itu, Harry menambahkan DPRD Kota Cirebon juga turut mengawal agar putusan MK terkait UU Pilkada dapat ditaati semua pihak. “Dan kita DPRD Kota Cirebon siap nengawal putusan MK hingga tanggal 29 Agustus 2024,” katanya.

0 Komentar