Kisruh Internal PKB Kabupaten Cirebon Berkepanjangan, Pengamat Ramalkan Ini di Pemilu 2024

KISRUH PKB. Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, Syahidin membenarkan adanya sejumlah bacaleg PKB yang mengancam mundur berjamaah. FOTO: IST/RAKCER.ID
KISRUH PKB. Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, Syahidin membenarkan adanya sejumlah bacaleg PKB yang mengancam mundur berjamaah. FOTO: IST/RAKCER.ID
0 Komentar

“Karena itu, kisruh internal PKB Kabupaten Cirebon tidak boleh dipandang sederhana. Solusi politik dengan pendekatan kekuasaan struktural partai semata tidak memadai dalam konteks menjaga dan merawat tren elektoral partai,” ungkapnya.

Seperti diketahui, internal PKB Kabupaten Cirebon tengah mengalami keretakan. Selain masalah pergantian Ketua DPC PKB dari R Hasan Basori ke Jamil Abdul Latief yang belum usai, kini muncul masalah baru. Yakni banyak incumbent anggota legislatif dan kader militan PKB diposisikan di nomor urut bacaleg yang dianggap tidak layak.

Para kader PKB menilai, DPC PKB Kabupaten Cirebon sebagai penentu kebijakan dalam penempatan posisi nomor urut bacaleg itu, lebih mengutamakan kader pendatang baru ketimbang kader militan atau bahkan incumbent.

Baca Juga:Lokasi TPS dan Batas Wilayah Rentan Jadi Konflik Pemilu, Ini Kiat MengatasinyaKisruh PKB Kabupaten Cirebon Makin Tajam, Petahana Protes Tak Tempati Nomor Urut 1

Kebijakan terkait posisi nomor urut bacaleg itu menimbulkan kekecewaan. Hingga menimbulkan kegaduhan. Pasalnya muncul ancaman, Bacaleg PKB akan melakukan aksi mundur berjamaah.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, Syahidin membenarkan, adanya isu miring di internal PKB. Terlebih, setelah para bacaleg didaftarkan ke KPU, menuai polemik.

Di antaranya penempatan nomor urut para kader militan, incumbent dan loyalis yang dianggap oleh mereka tidak adil. Pria yang dikenal cukup vokal ini menyarankan agar DPC tidak semena-mena dalam menentukan nomor urut. Demi kesolidan PKB ke depan.

“DPC yang punya peran dalam penetapan nomor urut masih punya banyak waktu untuk mengevaluasi, mempertimbangkan kembali mana bibit, bebet dan bobot yang ditempatkan di nomor urut sesuai kadar pengabdian,” jelas Syahidin, Selasa (16/5/2023).

Mengingat amanat partai sudah jelas bahwa kader itu diutamakan, dibanding pendatang baru yang masih belum teruji dedikasinya.

“Isu incumbent yang ditempatkan di nomor urut di atas dua, saya kira itu perlu dipertanyakan. Apakah aleg tersebut sewaktu menjabat kurang loyal,” ungkapnya.

Ataupun alasan lain, para penentu nomor tidak punya kedekatan. Namun, jika alasan pertama tadi terbantahkan, lanjut Syahidin, berarti patut dipertanyakan ada apa dengan penentu kebijakan?

Baca Juga:Bacaleg PKB Kabupaten Cirebon Ancam Mundur Berjamaah, Ternyata Ini PenyebabnyaTERANCAM KRISIS! Petani Jawa Barat Berkurang 5 Persen Tiap Tahun

“Padahal kita tahu sendiri bahwa kita pernah punya legislatif yang bukan kader asli. Kualitas kinerjanya kita sudah tahu, mereka hanya mencari jabatan bukan mendedikasikan diri sebagai kepanjangan tangan amanat para ulama,” terangnya.

0 Komentar