Lapas kelas II A Kuningan Temukan Barang yang Dilarang di Kamar Warga Binaan

Lapas Kelas II A Kuningan
DIPERIKSA. Kamar warga binaan digeledah oleh petugas Lapas Kelas II A Kuningan, dalam razia rutin guna meminimalkan penggunaan barang terlarang. rakcer.id/aleh malik
0 Komentar

RAKCER.ID – Untuk meminimalisasi barang-barang terlarang masuk ke dalam, Lapas Kelas II A Kuningan melakukan razia kamar hunian warga binaan, Sabtu 4 Maret 2023 malam.

Kegiatan Lapas Kelas II A Kuningan yang dilakukan di kamar 19 & 30 Blok Bawah tersebut dihadiri Kepala KPLP, staf KPLP, Komandan Jaga Regu Malam, dan anggota Regu Jaga Dinas Malam.

“Razia ini untuk meminimalisir barang-barang terlarang di dalam lapas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Kepala Lapas Kelas II A Kuningan, Kurnia Panji Pamekas dalam keterangan kepada wartawan.

Baca Juga:Paguyuban Pedagang Andamui Kabupaten Kuningan Gelar Tasyakuran, Gelar Pentas Wayang GolekKomite Independen Pemantau Pemilu Kuningan Minta KPU Fokus Laksanakan Tahapan Pemilu 2024

Dari hasil razia tersebut, kata Kurnia, pihaknya menemukan sejumlah barang yang dilarang masuk atau dibawa ke dalam lapas oleh warga binaan.

Diantaranya lima buah korek api gas, satu buah kerokan janggut, sepuluh buah paku, dan seutas kabel rusak sepanjang satu meter. Namun tidak ditemukan barang terlarang berupa narkoba dan handphone.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam lapas,” ujarnya Kalapas.

Dia mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Selain itu, pihak lapas juga mengimbau kepada keluarga dan pengunjung warga binaan untuk tidak membawa barang-barang terlarang saat berkunjung ke lapas.

Kepada para warga binaan, Kalapas juga mengingatkan agar mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kegiatan razia kamar hunian warga binaan ini merupakan bagian dari upaya pihak lapas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ungkapnya.

Baca Juga:Pemkab Kuningan Bayar Utang ke 157 Rekanan, Rp43 Miliar atau Setengah dari Total UtangAnggota DPR RI Kunjungi MA PUI Maja, Resmikan Kelas Baru Bantuan Sarpras Kemenag RI Tahun 2022

Pihak lapas berharap para warga binaan dapat menghargai aturan dan menjaga keamanan di dalam lapas demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan aman bagi semua pihak. (ale)

0 Komentar