Mahasiswa Desak Pemkab Tuntaskan Persoalan

DITERIMA. Asda I Kab Cirebon, Asdullah menerima kunjungan mahasiswa IMM yang menyampaikan beberapa persoalan.
DITERIMA. Asda I Kab Cirebon, Asdullah menerima kunjungan mahasiswa IMM yang menyampaikan beberapa persoalan.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon didesak mahasiswa untuk menuntaskan persoalan. Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyyah (IMM) itu menyuarakannya beberapa poin penting. Diantaranya terkait kelangkaan minyak goreng dan penetapan status Nurhayati sebagai tersangka yang kemudian belakangan dicabut statusnya.

“Kita ini negara penghasil sawit. Kenapa sampai terjadi kelangkaan minyak goring? Kemudian, sejauh mana komitmen Pemkab Cirebon terkait penuntasan kasus korupsi. Kenapa ada yang berani membongkar, malah ditetapkan sebagai tersangka. Beruntung, statusnya kini sudah dicabut,” kata salah satu mahasiswa saat beraudiensi, Selasa (1/3).

Selain itu, ada beberapa isu yang menjadi sorotan mahasiswa. Seperti sengketa lahan di Wadas. Pencabutan paksa papan Muhamadiyyah di Jawa Timur. Pengaturan volume toa masjid yang diberlakukan Kementrian Agama yang kemudian belakangan menuai banyak reaksi publik.

Baca Juga:Ridwan Kamil Lepas Ekspor Kopi Garut ke BelandaGus Muhaimin Dinilai Figur yang Mengerti Milenial

Selain itu, berkaitan dengan aturan yang diberlakukan oleh Kementrian Ketenagakerjaan terkait kartu BPJS yang menjadi prasyarat mengurus sejumlah layanan publik yang dinilai ngawur dan mengada-ada.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs H Asdullah MM yang ditugaskan bupati Cirebon untuk menerima mahasiswa itupun mengapresiasi langkah mahasiswa.

“Saya ditugaskan pak Bupati. Untuk menerima mahasiswa. Saya tidak bisa menjamin terkait kasus di luar Cirebon. Tapi, kami akan menindaklanjuti dengan menyampaikannya ke pimpinan untuk ditembuskan ke pusat, agar kebijakan pusat bisa ditinjau ulang,” akunya.

Asdullah mengaku hanya bisa menyikapi kasus yang belakangan rame di Cirebon. Yakni kesalahan penetapan status tersangka Nurhayati, warga Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.

“Alhamdulillah Nurhayati sudah dibebaskan dari status tersangkanya. Menurut saya Nurhayati itu, orang yang bisa membuka korupsi dana desa. Harusnya diberikan penghargaan. Saya mendukung Nurhayati dan Nurhayati lainnya,” kata mantan Kadisdik itu.

Ia pun mengapresiasi langkah mahasiswa, sudah berani menyuarakan kritiknya. Artinya kata dia, mahasiswa melek wacana. Tidak tidur dan memanfaatkan fungsinya sebagai kontrol sosial.

“Saya bangga dengan mereka. Jiwa kritisnya disalurkan dengan baik. Dan harus kita apresiasi. Mereka itu, calon pemimpin masa depan, harus dibekali keimanannya ketaqwaannya, idealismenya, kreatifitasnya, kepemimpinan,” tuturnya.

0 Komentar