NasDem dan PKS Kompak Soroti Raihan WTP Pemkab Cirebon, Bisa Menjamin Bebas Korupsi?

DIPERTANYAKAN. Fraksi NasDem dan PKS kompak mempertanyakan predikat WTP yang diraih Pemkab Cirebon. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
DIPERTANYAKAN. Fraksi NasDem dan PKS kompak mempertanyakan predikat WTP yang diraih Pemkab Cirebon. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

‘NasDem dan PKS Kompak Soroti Raihan WTP Pemkab Cirebon, Bisa Menjamin Bebas Korupsi? ‘

RAKCER.ID – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Cirebon mempertanyakan torehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diraih Pemkab Cirebon.

Apakah wajar Pemkab Cirebon meraih WTP? Meskipun menunjukan tren membaik, wujud akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan atas kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga:TOP BANGET! Sabet WTP, DPRD Kabupaten Cirebon Terima Hantaran LKPJ BupatiPerangkat Desa Mulyasari Mengadu ke Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Tak Dapat Siltap, Dinonjobkan Lagi

“Yang menjadi pertanyaan, apakah opini wajar tanpa pengecualian dari BPK tersebut akan menjadi garansi Kabupaten Cirebon memiliki kinerja yang baik dalam pembangunan,” kata perwakilan Fraksi NasDem, Munawir SH.

Serta menjamin tidak ada lagi korupsi ? Karena tidak ada garansi, diraihnya WTP delapan kali berturut-turut, lembaga pemerintah bebas dari korupsi.

Ke depan, kata dia, dalam tata kelola keuangan, sekalipun mendapat opini bagus yang terpenting harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain meraih predikat WTP, jauh lebih penting dan objektif jika tata kelola keuangan menyentuh substansinya. Yaitu kualitas pembangunan prima dan memiliki manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain itu, fraksi partai NasDem kata dia mengapresiasi upaya Pemkab Cirebon atas capaian target pendapatan daerah pada sektor-sektor tertentu. Meskipun secara keseluruhan pendapatan asli daerah (PAD) tidak mencapai target maksimal.

“Ini menjadi pertanyaan fraksi partai NasDem dan mohon kepada bupati untuk menyampaikan jawaban secara rinci dengan argumentasi yang sesuai dengan kondisi objektif dilapangan dan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi program pada pelaksanaan APBD tahun yang sedang berjalan,” tuturnya.

Hal serupa disampaikan Fraksi PKS. Meskipun mendapat penilaian WTP dari BPK, masih terdapat pelayanan dasar yang belum maksimal. Salah satunya adalah pelayanan pencatatan sipil, terutama KTP yang merupakan hak dasar masyarakat.

Baca Juga:Pemerintah Jangan Persulit Serah Terima Aset Perumahan, Kalau Tidak, Developer Kabur!Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Data Kemiskinan Diupdate, yang Sudah Kaya Coret Saja

Utusan Fraksi PKS, Nur Kholis SPdI menyebutkan dalam laporan pertanggungjawaban, penyerapan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil lebih dari 90 persen. “Namun tidak tercermin dari pelayanan kependudukan terutama E- KTP,” pungkasnya. (*)

 

0 Komentar