OKP Cipayung Plus Kuningan Layangkan Empat Tuntutan

0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Setelah demo serentak yang digelar BEM se Indonesia, Senin (11/4), OKP Cipayung Plus Kuningan yang terdiri dari HMI, PMII, KAMMI dan GMNI melayangkan 4 tuntutan. Ketua HMI Kuningan Toto Sunarto menegaskan, OKP ini telah menelaah dan menimbang keadaan negeri yang dianggapnya dalam kondisi darurat, dari segi demokrasi, ekonomi dan HAM.

“Kemelut kepanikan negara dalam menanggapi berbagai persoalan yang hadir tidak mampu menampilkan watak demokrasi yang dicita-citakan konstitusi dan reformasi. Negara menampilkan watak otoritarianisme oligarki yang sudah di depan mata. Kami, Cipayung Plus Kuningan yaitu HMI, KAMMI, PMII, dan GMNI menelaah dan menimbang secara sadar bahwa rakyat sebagai kekuatan demokrasi harus segera melawan berteriak dengan kencang,” tegas Toto.

Menurutnya, kondisi demokrasi sekarang telah terjadi kesewenang-wenangan, melemahnya supremasi hukum dan upaya melanggengkan oligarki di Indonesia. “Menimbang bahwa banyaknya persoalan salah satunya wacana 3 periode Presiden yang semakin meningkat di masyarakat. Pernyataan ini tidak sesuai dengan UUD 1945 Pasal 7 yang menyebutkan dan menegaskan bahwa “Presiden dan wakil presiden hanya dapat menjabat selama satu periode dan dapat dipilih kembali sebanyak 1 (Satu) kali periode atau dengan kata lain, Presiden dan wakil presiden hanya dapat menjabat maksimal selama 2 (Dua) Periode,” ujarnya.

Baca Juga:Belum Ada Pengajuan Penangguhan THRBupati Acep Tarawih Bersama di Masjid Desa Cibinuang

Cipayung Plus Kuningan juga mencermati terjadinya instabilitas pangan. Ditambah sulitnya masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok, naiknya salahsatu jenis BBM, hingga kenaikan PPN yang meresahkan masyarakat ditengah cekikan ekonomi.

“Selanjutnya tindakan refresif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian kepada mahasiswa, yang melakukan aksi demonstrasi. Sebagaimana terkandung dalam UUD Pasal 30 ayat 4. Aparatur kepolisian sebagai alat negara untuk keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi, mengayomi dan menegakkan hukum,” ujarnya.

Poin selanjutnya yang menjadi perhatian HMI, kata dia, yaitu menyangkut persoalan naiknya harga minyak goreng yang diperparah dengan kelangkaan. HMI mendesak negara harus mampu untuk memantau tata niaga distribusi barang dan jasa di seluruh wilayah Indonesia. 

“Kita tidak ingin lagi disuguhkan kongkalikong para cukong yang berselingkuh dengan oknum pihak berwajib dan perangkat Kementrian Perdagangan lainnya. Baik di wilayah maupun di daerah. Padahal ketersedian stok kelapa sawit pertahun 2022 berada di angka 50,52 juta ton. Angka ini naik hampir 40% jika dibandingkan dengan produksi sawit di tahun 2016 yang mencapai 33.50 juta ton,” ungkapnya.

0 Komentar