“Kemudian SPBU-SPBU yang melarang mereka membeli solar saya minta kepada Pertamina untuk menindak tegas,” kata dia.
Diyakininya, para nelayan kecil itu taat dan patuh, punya barcode dan rekomendasi. Sehingga jika tidak segera ada tindakan dari pihak terkait, maka Fraksi PKB akan memanggil Pertamina dan Diskanla. Serta SPBU yang melarang nelayan kecil membeli BBM solar tersebut.
“Para penegak hukum harus segera memberikan sanksi, termasuk Pertamina juga memberikan sanksi kepada SPBU bandel dan melarang para nelayan membeli BBM solar,” tegasnya.
Baca Juga:Libur Cuti Berakhir Fokus Kerja Lagi, KPI Unit VI Balongan Terus Meningkatkan KewaspadaanBupati Kuningan Lantik 89 PPPK Tenaga Kesehatan, ASN Harus Miliki Core Values
Dia berharap dalam waktu dekat keinginan para nelayan itu dapat terpenuhi. Terlebih lagi tuntutannya tidak aneh dan dibuat-buat.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada solusi agar mereka bisa kembali beraktivitas dan mendapatkan penghasilan. Tuntutan mereka sederhana, yang penting tidak dilarang membeli BBM solar, cuma itu. Mereka tidak meminta, hanya agar diperbolehkan membeli saja,” pungkasnya. (tar)