Pengelolaan Keuangan Desa, Komisi I Dukung Transaksi Non Tunai

pengelolaan keuangan desa
PERLU DITERAPKAN. Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Tarseni menjelaskan Komisi I siap mendukung wacana penerapan sistem transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa. Foto : Zezen Zainudin Ali/Rakyat Cirebon
0 Komentar

RAKCER.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, menggelar rapat kerja dengan DPMD, Diskominfo dan Bank BJB Sumber. Hal itu terkait, persiapan penerapan sistem transaksi non tunai pada pengelolaan keuangan desa.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan ST melalui Sekretaris Komisi I, Tarseni menjelaskan sejauh ini sistem transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa masih sebatas wacana. Pasalnya, masih membutuhkan anggaran untuk bisa merealisasikannya.

Itu terkait pemenuhan sarana prasarannya. Kebutuhannya tembus diangka Rp1,5 miliar. “Kan butuh anggaran. Yang jelas penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa ini untuk mempermudah desa. Target penerapannya tahun depan. Sekarang baru wacana. Karena kita masih membutuhkan anggaran Rp1,5 miliar untuk pemenuhan sarana prasarana agar bisa mengupload data,” terang Tarseni, kepada Rakcer.id, Rabu 8 Februari 2023.

Baca Juga:Kunjungi Balitnak, Komisi II Coba Kembangkan Peternakan Kabupaten CirebonKoalisi PKB dan Gerindra, Ini Kata Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon…

Ketika semua sarananya terpenuhi, sistem itu (transaksi non tunai,red) bisa diterapkan. Pihaknya di Komisi I, sangat mendukung wacana itu. “Kami sangat mendukungnya. Berharap bisa secepatnya diterapkan,” imbuhnya.

Politisi Demokrat itu menjelaskan, dalam rapat, Diskominfo sudah melakukan berbagai upaya. Termasuk diantaranya berkoordinasi dengan Bupati Cirebon. ” Koordinasi itu, sudah dilakukan Diskominfo. Katanya sudah menghadap bupati juga,” lanjutnya.

Penerapan aplikasi ini, sebenarnya kata dia masih dalam rangkaian dari penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Sehingga, nantinya bisa menyatu, dari Pemda sampai ke bawah di tataran pemerintah desa.

Selama ini, proses pencairan DD penyalurannya melalui BJB. Perwakilan BJB Cirebon, Ridwan yang saat kemarin hadir dalam rapat, menjelaskan sebelumnya sudah ada pertemuan antara BJB dengan pihak terkait. Hasilnya tidak ada kendala.

BJB, kata dia sifatnya menunggu implementasi dari penerapan sistem ini. Seharusnya segera dilaksanakan. “Kami dari BJB sangat menunggu implementasi penerapan sistem ini. Karena kami juga dituntut dari pusat, agar sistem pembayaran non tunai segera dilaksanakan. Kami punya tanggungjawab kearah sana,” katanya.

Artinya, pihak BJB menunggu kesiapan dari SKPD terkait. Mengingat penyediaan infrastukturnya bukan menjadi ranah BJB. Nanti, dipastikan akan ada aplikasi khusus. Tentu, admin di setiap desa haruslah diisi oleh orang yang benar-benar mengerti IT.

0 Komentar