Pilkades Serentak di Majalengka 23 Mei 2023, Desa Ujungberung Antisipasi Konflik

Pilkades serentak di Majalengka
SOSIALISASI. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Majalengka pada tanggal 27 Mei 2023 mendatang, terus dipersiapkan sekaligus disosialisasikan. FOTO: PAI SUPARDI/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKCER.ID – Sebanyak 64 desa di Kabupaten Majalengka yang akan menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 27 Mei 2023 mendatang, sudah mulai melakukan persiapan.
Salah satunya persiapan pembentukan panitia sebelas atau panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, yang dikenal dengan panitia sebelas. Salah satunya seperti yang terlihat di Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Selasa 31 Januari 2023.
Camat Sindangwangi Bani Fadilah Ranandar mengatakan, di Kecamatan Sindangwangi sendiri pada tahun 2023 ini, ada dua desa yang akan menggelar Pilkades serentak dari total 64 desa se-Kabupaten Majalengka. Kedua desa itu, yakni Desa Ujungberung dan Lengkong Wetan.
Kegiatan yang digelar pihaknya saat ini tidak lain adalah untuk melakukan pengecekan kesiapan desa tersebut, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.
Persiapan pelaksanaan pilkades serentak, sangat penting mengingat waktu pelaksanaan berbarengan dengan tahapan Pemilu serentak, sehingga harus benar-benar matang, dan bisa berjalan dengan sukses dan kondusif. Jangan sampai ada konflik berkepanjangan.
“Seperti diketahui di Kecamatan Sindangwangi sendiri kan ada dua desa yang akan melaksanakan pilkades serentak. Sehingga kita harus melakukan persiapan yang matang. Sebab waktu pelaksanaannya nanti akan beririsan dengan tahapan pemilu serentak yang sudah mulai berjalan,” ucapnya.
Sementara itu, sekretaris Desa Ujungberung, Abdul Somad menambahkan, pihaknya sudah mempersiapkan secara matang semua persiapan termasuk tahapan pelaksanaan pilkades serentak, salah satunya adalah persiapan pembentukan panitia sebelas dan lainnya.
Dijelaskan dia, sesuai aturan dan UU, pelaksanaan Pilkades sendiri menjadi tanggung jawab BPD, Pemerintah desa, kata dia, hanya akan memberikan bantuan fasilitasi maupun pendanaan sesuai aturan yang ada.
“Pelaksanaan pilkades kan tanggung jawab dan pelaksanaannya menjadi ranah BPD. Sehingga terkait pembentukan dan penetapan panitia sebelas sendiri menjadi kewenangan BPD,” ucapnya.
“Hanya saja Pemdes akan tetap memberikan bantuan termasuk fasilitasi anggaran dan lainnya yang diperlukan, sesuai aturan yang ada,” jelasnya.
Wakil Ketua BPD Ujungberung, Drs Deden Hamdani saat dikonfirmasi membenarkan, jika pihaknya saat ini telah dan tengah melakukan persiapan pelaksanaan pilkades serentak.
“Persiapan tengah kami lakukan. Termasuk rencana rekrutmen panitia sebelas dan pembentukan panitia sebelas sedang kami kebut agar bisa sesuai jadwal,” pungkasnya. (*)

0 Komentar