Program Kuningan SIPP Libatkan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat

Program Kuningan SIPP
INOVASI. Pemkab Kuningan tidak segan menggandeng Ombudsman dalam menjalankan program Kuningan SIPP. rakcer.id/aleh malik
0 Komentar

SIPP ini melibatkan ± 13 SKPD yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, DPPKBP3A, Dinkes, Diskopdagperin, Dinsos, Diskominfo, Bappenda, BPBD, ATR/BPN, PMI.

Termasuk Camat dan Kepala Desa di bawah pimpinan Wakil Bupati Kuningan sebagai penanggung jawab serta didukung juga oleh Sekretaris Daerah beserta para asisten daerah.

“Saya mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama berkomitmen mendukung kegiatan ini yang merupakan terobosan dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Wabup.

Baca Juga:Bawaslu Kabupaten Kuningan Temukan 49.732 Pemilih Masuk TMS, Segera Ajukan Perbaikan ke KPUOleng, Minibus yang Dikemudikan Anggota Polri Tabrak Jembatan

Wabup berharap pelayanan jemput bola yang dikemas melalui SIPP ini, dapat terus berkesinambungan.

Untuk itu diperlukan komitmen semua pihak, supaya terobosan percepatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena hal ini, menurutnya, sangat selaras dengan Visi Kuningan MAJU (Ma’mur, Agamis dan Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023.

“Mari bersama-sama untuk terus melakukan terobosan dan inovasi dalam mengatasi setiap permasalahan yang timbul pada pelayanan, dengan menyajikan pelayanan terpadu yang berorientasi terhadap pelayanan yang akuntabel, kompeten, harmonis, kolaboratif, adaptif dan loyal,” pungkasnya. (ale)

0 Komentar