Ratusan Ojol Cirebon Raya Kepung Balaikota dan DPRD, Bawa 7 Petisi, Ini Isi Tuntutan Mereka 

Ratusan Ojol Cirebon Raya kepung balaikota dan DPRD
KEPUNG. Ratusan pengemudi ojol  menggelar orasi dan merangsek masuk ke gedung Balaikota Cirebon, Rabu (9/8). Mereka membawa 7 petisi pada aksi tersebut. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Ratusan Ojol Cirebon Raya kepung balaikota dan DPRD Kota Cirebon, Rabu (9/8/2023). Mereka menggelar demonstrasi dengan mengusung 7 petisi.

Para pengemudi ojek online tersebut mengawali unjuk rasa dengan melakukan konvoi dari Jalan Cipto MK menuju gedung Balaikota Cirebon.

Tak hanya mengepung balaikota dan berorasi di depannya, massa aksi pun sempat mencoba merangsek masuk ke Gedung Balaikota. Namun berhasil dihalau petugas kepolisian. Meskipun sempat terjadi aksi saling dorong.

Baca Juga:Azis Tanggapi Statemen Ono Soal DCT, ‘Nawaitu Saya Gabung PDIP Untuk Mengabdi’Walikota Azis Belum Tentu Lolos DCT, Ono: Kalau Ada Bacaleg yang Gak Kerja, Mending Mundur Saja

Tak puas karena berhasil dihalau kepolisian saat hendak masuk ke balaikota, massa mengalihkan perhatiannya, dan langsung meluruk gedung DPRD.

Tak sempat dihalau kepolisian, sebagian massa demonstran berhasil masuk ke halaman gedung DPRD. Dan tak lama, mereka ditemui oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi dan Anggota DPRD Fraksi NasDem, M Noupel.

Koordinator Ojol Cirebon Raya, Trias Moehammad Purnawarman mengungkapkan, pada aksi kali ini, para pengemudi ojol membawa enam petisi untuk disampaikan kepada Pemkot Cirebon.

Salah satu tuntutan utama, ojol mendesak agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pengemudi ojol di Kota Cirebon segera didistribusikan.

“BLT untuk ojol sejak 2022 belum dicairkan. Padahal, se-Jabar kami yang pertama kali mengajukan,” ungkap Trias dalam orasinya.

Selain soal BLT, ia juga menyampaikan enam petisi lainnya. Yakni, para driver ojol mempertanyakan status hukum ojek online. Mereka meminta agar Pemkot Cirebon membuat regulasi, payung hukum yang mengatur mengenai ojol.

Kemudian, massa meminta kepastian terhadap aplikator yang tidak memiliki kantor operasional, agar bisa ditindaklanjuti secara tegas.

Baca Juga:Adakan Gowes Bersama, Relawan Payung Anies Cirebon Raya Kampanye Anies Presiden 2024 di Sepanjang JalanRapat Paripurna Pemberhentian Affiati sebagai Anggota DPRD Kota Cirebon Dikebut, Ini Jadwalnya

Lalu, mereka meminta agar potongan seluruh aplikasi per-transaksi ditetapkan sesuai dengan Permenhub nomor 667 tahun 2022.

Dalam petisinya, mereka juga meminta agar pemerintah membuat regulasi tentang pembatasan ojek online, khususnya roda dua.

Hal lain, masa demonstran meminta pemerintah melalui kewenangannya, agar menghilangkan double order. Mereka juga meminta pemerintah untuk membuat regulasi berbentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur penyesuaian tarif non bike.

“Kami bawa tujuh petisi, dan minta segera ditindaklanjuti. Kalau tidak, ya kami aksi lagi,” tegasnya.

0 Komentar