Rapat Paripurna Pemberhentian Affiati sebagai Anggota DPRD Kota Cirebon Dikebut, Ini Jadwalnya

Rapat paripurna pemberhentian Affiati
RENCANA PARIPURNA. Ketua DPRD yang juga Ketua Badan Musyawarah DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana saat diwawancarai rencana rapat paripurna pemberhentian Affiati dan pembacaan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Fraksi Gerindra. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Rapat paripurna pemberhentian Affiati sebagai anggota DPRD Kota Cirebon, bakal dikebut. Apalagi, SK Gubernur Jabar tentang pemberhentian anggota Fraksi Gerindra tersebut, sudah diterima oleh DPRD Kota Cirebon.

SK pemberhentian Affiati yang diiringi dengan SK pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Suhaili pun, langsung ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Kota Cirebon yang secara ex officio juga merupakan Ketua Badan Musyawarah (Banmus), Ruri Tri Lesmana mengatakan, secara resmi, SK dari Gubernur tentang PAW yang diusulkan untuk mengganti Affiati, sesuai dengan usulan Partai Gerindra sudah diterima pihaknya.

Baca Juga:BYE BYE! SK Gubernur Jabar Terbit, Affiati Berhenti Jadi Anggota DPRD Kota CirebonPanji Gumilang Ditahan, Masyarakat Indramayu Sujud Syukur, ASRII: Terima Kasih Kepolisian

Selanjutnya, pimpinan DPRD dan internal Badan Musyawarah sudah berkomunikasi untuk menentukan jadwal paripurna pemberhentian dan pengucapan sumpah PAW.

“Pertama, kami minta surat resmi dari fraksi untuk mengusulkan perubahan agenda. Kalau secara lisan sudah, karena Banmus sudah menetapkan agenda DPRD untuk bulan Agustus ini,” ungkap Ruri.

Sebetulnya, agenda paripurna pemberhentian dan pengucapan sumpah PAW Affiati sudah masuk di agenda yang ditetapkan Banmus untuk bulan Agustus. Hanya saja, ditempatkan di tanggal-tanggal akhir Agustus.

Ternyata, SK Gubernur turun lebih awal. Sehingga melihat padatnya agenda DPRD di bulan Agustus ini, Ruri meminta fraksi untuk bersurat resmi, isinya mengusulkan perubahan agenda kepada banmus.

“Kita bahas antara pimpinan dengan bamus, berkaitan dengan jadwal. Kita minta fraksi menindaklanjuti dengan cepat. Tidak boleh lebih dari tanggal 15 Agustus. Kita ingin secepatnya, karena agenda kita di Agustus ini cukup padat,” jelasnya.

Hasil koordinasi di internal bamus sendiri, kata Ruri, sudah ada tanggal yang mengerucut. Direncanakan, paripurna pemberhentian dan pengangkatan PAW akan digelar pada hari Jumat terdekat, tanggal 11 Agustus.

“Secara lisan sudah, saya minta ada resminya. Tapi kita sudah koordinasi dengan bamus, koordinasi juga dengan eksekutif. Rencana akan digelar Jumat, pukul 13.30 WIB,” kata Ruri.

Baca Juga:Ganjar Pranowo Bicara Indonesia Emas 2045 di Depan Ribuan Santri Buntet Pesantren CirebonBambang Hermanto Minta Hotel dan Restoran Tak Pakai Gas Subsidi, Itu Hak Warga Miskin

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik menambahkan, PAW ini bukan semata-mata partai, melalui fraksi memecat Affiati.

Bahkan, PAW ini adalah langkah partai dalam rangka mengabulkan keinginan Affiati, yang secara resmi mengajukan pengunduran diri kepada Partai Gerindra. Dan PAW ini adalah tindak lanjut dari pengunduran diri tersebut.

0 Komentar