Sebelas Aleg F-PG Mendominasi Badan Anggaran

PENETAPAN. Rapat paripurna perubahan AKD dipimpin Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin. Sebanyak lima keputusan sudah dikeluarkan dalam waktu bersamaan. Lima Keputusan DPRD tersebut mencakup semua AKD.
PENETAPAN. Rapat paripurna perubahan AKD dipimpin Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin. Sebanyak lima keputusan sudah dikeluarkan dalam waktu bersamaan. Lima Keputusan DPRD tersebut mencakup semua AKD.
0 Komentar

Untuk Banmus penetapannya tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor 171.1/07/Kep/DPRD/2022 dengan unsur pimpinan diisi para pimpinan DPRD.

Komposisinya terdiri dari 10 aleg F-PG, F-PKB dan F-PDIP masing-masing 4 aleg, F-Gerindra 3 aleg, serta Fraksi Demokrat-Perindo dan Fraksi Merah Putih masing-masing 2 aleg.

Lalu penetapan Bapemperda dengan Keputusan Nomor 171.1/08/Kep/DPRD/2022. Dalam SHKn dari F-PKB dipercaya menjabat sebagai ketuanya, dan pada posisi wakil diisi Bhisma Panji Dhewantara dari Fraksi Merah Putih.

Baca Juga:Komisi IV Minta Olahraga Cirebon Lebih MajuKiprah Mahasiswa HTN Wujudkan Kader Organisasi

Komposisinya terdiri dari 6 aleg F-PG, F-PKB dan F-PDIP masing-masing 2 aleg, serta 3 fraksi lainnya masing-masing 1 aleg.

Sedangkan komposisi BK ditetapkan dalam Keputusan DPRD Nomor 171.1/09/Kep/DPRD/2022. Dari 5 aleg yang mengisi komposisinya, Ketua Ruyanto (Fraksi Merah Putih) dan Wakil Ketua Karmadi (F-PG).

Adapun anggotanya Imam Mul Mutaqin (F-PKB), M Ali Akbar (F-Gerindra), dan Sandi Jaya Pasa (Fraksi Demokrat-Perindo). “Anggota BK dipilih dan ditetapkan di dalam rapat paripurna berdasarkan usul dari masing-masing fraksi,” jelas Iman Hadirokhman.

Sementara itu, telah diumumkan pula perubahan pada F-PDIP. Berdasarkan surat masuk dari DPC PDIP Indramayu Nomor 060/X/DPC-09/III/2022 tertanggal 25 Maret 2022, perihalnya tentang reposisi struktur dan komposisi F-PDIP.

Sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 019/Kpts/DPC=09/III/2022, jabatan ketua diemban Tarmudi Atmaja dan wakilnya Estim Enting. (tar)

0 Komentar