Sebelas Aleg F-PG Mendominasi Badan Anggaran

PENETAPAN. Rapat paripurna perubahan AKD dipimpin Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin. Sebanyak lima keputusan sudah dikeluarkan dalam waktu bersamaan. Lima Keputusan DPRD tersebut mencakup semua AKD.
PENETAPAN. Rapat paripurna perubahan AKD dipimpin Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin. Sebanyak lima keputusan sudah dikeluarkan dalam waktu bersamaan. Lima Keputusan DPRD tersebut mencakup semua AKD.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID –Perubahan komposisi pada Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Indramayu secara resmi telah ditetapkan pada 28 Maret 2022.

Sebagai ketetapannya, sebanyak lima keputusan sudah dikeluarkan dalam waktu bersamaan. Plt Sekretaris DPRD Indramayu, Iman Hadirokhman mengatakan, 5 Keputusan DPRD tersebut mencakup semua AKD.

Mulai dari komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

Baca Juga:Komisi IV Minta Olahraga Cirebon Lebih MajuKiprah Mahasiswa HTN Wujudkan Kader Organisasi

Di masing-masing keputusan itu menetapkan unsur pimpinan dan anggotanya tertanggal 28 Maret 2022.

Rinciannya, kata dia, Keputusan DPRD Indramayu Nomor 171.1/05/Kep/DPRD/2022 tentang penetapan pimpinan dan anggota komisi-komisi.

Dalam keputusan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku atas Keputusan DPRD Nomor 171.1/25/Kep/DPRD/2019 tanggal 24 September 2019, dan Nomor 171.1/02/Kep/DPRD/2021 tentang perubahan atas surat Nomor 171.1/25/Kep/DPRD/2019 tentang penetapan pimpinan dan anggota komisi-komisi DPRD.

Pada Komisi 1 Bidang Pemerintahan dan Hukum diisi sebanyak 13 aleg. Ketua komisinya Eddy Mulyadi dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), dan Rudin dari Fraksi Demokrat-Perindo sebagai wakilnya.

Secara keseluruhan dalam komisi ini 6 aleg dari FPG, F-PKB dan F-PDI Perjuangan masing-masing 2 aleg. Sedangkan masing-masing 1 aleg dari Fraksi Demokrat-Perindo, F-Gerindra, dan Fraksi Merah Putih.

Berikutnya, Komisi 2 yang membidangi kesejahteraan rakyat diisi 11 aleg. Sebagai ketua dipercayakan kepada Anggi Nofiah dari F-PDIP, dan wakilnya Ali Akbar dari F-Gerindra.

Komposisinya terbanyak diisi dari F-PG dengan 5 aleg, F-PDIP 2 aleg, serta masing-masing 1 aleg dari F-PKB, Fraksi Demokrat-Perindo, dan Fraksi Merah Putih.

Baca Juga:Prasasti Pembangunan Ditandatangani Bupati Di Hari JadiUsai Sawahnya Diserobot, Pemuda Ini Tak Menyerah Cari Keadilan

Pada Komisi 3 Bidang Ekonomi dan Keuangan terdapat 11 aleg yang terdiri dari 5 aleg F-PG, 2 aleg Fraksi Gerindra, serta 4 fraksi lainnya masing-masing 1 aleg.

Ditunjuk sebagai ketuanya adalah Imron Rosadi dari F-PKB, dan wakilnya Ahmad Fatoni dari Fraksi Merah Putih.

Sebanyak 11 aleg pula mengisi Komisi 4 Bidang Pembangunan. Komposisinya, 5 aleg F-PG, 2 aleg F-Gerindra, dan 4 fraksi lainnya masing-masing 1 aleg.

Komisi ini diketuai oleh M Alam Sukmajaya dari F-PG dengan wakilnya Estim Enting dari F-PDIP.

Selanjutnya Keputusan DPRD 171.1/06/Kep/DPRD/2022 tentang penetapan Badan Anggaran (Banggar). Unsur pimpinannya merupakan para pimpinan DPRD.

Komposisinya terdiri dari 11 aleg F-PG, 4 aleg F-PKB, F-PDIP dan F-Gerindra masing-masing 3 aleg, serta Fraksi Demokrat-Perindo dan Fraksi Merah Putih masing-masing 2 aleg.

0 Komentar