Sudah Curiga Selingkuh Sejak Lama, Suami Minta Oknum Satpol PP Ditindak Tegas

oknum satpol pp
DITERIMA. Kasatpol PP Kuningan, Agus Basuki menerima suami dari pelaku perselingkuhan yang melibatkan oknum Satpol PP Kabupaten Kuningan. rakcer.id/aleh malik
0 Komentar

RAKCER.ID – Setelah viral istrinya selingkuh dengan oknum Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Cipicung, sang suami didampingi penasehat hukumnya mendatangi kantor Satpol PP Kuningan meminta agar oknum Satpol PP yang berstatus THL ini ditindak tegas.

Aap Apriyedi suami dari M yang digerebeg selingkuh dengan MNF oknum Satpol PP, datang didampingi ayahnya Idi Karnadi dan penasehat hukumnya Abdul Haris SH.

Mereka yang melaporkan oknum Satpol PP diterima langsung Kasatpol PP Kuningan Drs Agus Basuki didamping Sekretaris Satpol PP Indra Ishak di ruang kerja Kasatpol PP jalan Aruji, Kuningan.

Baca Juga:Peringati Hardiknas Tahun 2023, Bupati Kuningan Komitmen Tingkatkan Kualitas PendidikanASN Ikut Menekan Angka Stunting, Berikan Makanan Tambahan untuk Anak Lewat Gerakan OTAAS

Penasehat Hukum Abdul Haris SH mewakili keluarga mengaku prihatin dengan peristiwa ini, apalagi oknum tersebut merupakal THL Satpol PP Kuningan yang bertugas di Kecamatan Cipicung. Dirinya meminta kepada Kasatpol PP untuk menindak sesuai prosedur yang berlaku.

“Selain melaporkan secara kedinasan, kami juga melaporkan oknum Satpol PP ke Polres Kuningan atas dugaan perjinahan, pelapor Aap sudah dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Kuningan,” kata Haris.

Diungkapkan Haris, dugaan perselikuhan sang istri ini sudah diketahui sejak bulan Desember 2022, karena belum ada bukti pihak keluarga belum bisa berbuat apa-apa.

Hingga akhirnya pada hari Sabtu tanggal 29 April sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Aap (suami, red) memergoki istrinya dengan oknum Satpol PP di rumahnya yang beralamat di dusun manis Desa/Kecamatan Cidahu Kuningan.

“Perselingkuhan ini dicurigai sejak bulan Desember saat akan digerebek sudah kabur, perselingkuhan ini sendiri dilakukan ketika sang suami dinas malam di RSUD 45 atau tidak ada di rumah,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Drs Agus Basuki MSi mengatakan, selaku pimpinan di Satpol PP, sangat menyayangkan serta prihatin atas kejadian yang telah mencoreng nama baik baik pribadi atau kedinasan.

Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Baca Juga:KPU Indramayu Verifikasi Balon Anggota DPRD, Masyarakat Bisa Memberi Masukan Daftar Calon TetapKPU Kuningan Buka Pendaftaran Bacaleg DPRD Kuningan

“Untuk kedinasan, kami telah berkoordinasi dengan BKPSDM Kuningan dan pimpinan terkait. Hhal ini mengingat MNF adalah pegawai THL Satpol PP, untuk dicabut statusnya sebagai THL,” katanya.

0 Komentar