Tak Semua Lembaga PAUD Terima BOP

Tak Semua Lembaga PAUD Terima BOP
Kasi Sarpras Bidang PAUD, Ismail Said MPd menjelaskan tidak semua PAUD di Kabupaten Cirebon menerima BOP. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Cirebon, tak semuanya menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah. Meski sebetulnya, sudah memenuhi persyaratan.

Hal itu, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) PAUD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Hj Ida Laela Rupaeda melalui Kasi Sarana Prasarana (Sarpras) Bidang PAUD, Ismail Said MPd, Selasa 2 Januari 2024.

Di Kabupaten Cirebon ini, terang Ismail tidak semua lembaga yang telah terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) itu menerima BOP. Ada beberapa lembaga yang menolaknya. Sebut saja salah satunya seperti Al Bahjah.

Baca Juga:Imron Minta Jaga Keamanan dan Ketertiban Pasar JamblangJabatan Bupati Cirebon Sampai Tahun Depan, Luthfi: Kami Agendakan Konsultasi ke Kemendagri

“Jadi tidak semua yang tercatat di Dapodik menerima BOP. Lembaga seperti Al Bahjah, mereka nolak,” katanya.

Disdik pun tidak bisa memaksakan, Al Bahjah untuk menerimanya . Karena itu menjadi kewenangan yayasan.

Selain itu, Disdik memastikan bantuan operasional pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2023 tuntas. Ditransferkan langsung ke lembaganya masing-masing.

“BOP PAUD tahun 2023 sudah selesai disalurkan. Itu bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), langsung ke rekening lembaga. Sudah by name by addres,” katanya.

Ismail menjelaskan jumlah PAUD se Kabupaten Cirebon totalnya sebanyak 718. Terdiri dari PAUD Formal dan Non Formal. “313 PAUD Formal, sisanya PAUD Non Formal,” katanya.

Ia memastikan, lembaga PAUD yang telah mengantongi SK berhak menerima BOP. Yakni, sekolah yang telah mempunyai izin operasional. Dan memiliki Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN).

Ismail menjelaskan adapun terkait mekanisme pencairan BOP, diawali dari proses pengajuan. Yakni masing-masing lembaga mengupload data ke Dapodik.

Baca Juga:Bupati Imron Sudah Siap-Siap Pamitan, Tiba-Tiba MK Tetapkan AMJ Tahun DepanWarga 2 Blok di Tawangsari Ancam Gabung ke Jawa Tengah

“Karena calon penerimanya itu adalah mereka yang terdaftar di Dapodik. Setelah data itu, muncul nanti kementerian akan melihatnya,” terangnya.

Adapun BOP yang disalurkan setiap lembaganya berbeda-beda. Menyesuaikan jumlah peserta didik. “Hitungannya, di Kabupaten Cirebon itu, besaran nilainya Rp610 ribu per siswa,” ungkapnya.

Dari 718 lembaga PAUD se Kabupaten Cirebon, jumlah peserta didik PAUD ditahun 2023, totalnya diangka 33 ribu. Artinya ada di angka Rp20 miliaran untuk BOP PAUD tahun 2023.

Ia menjelaskan, BOP per siswa disetiap daerahnya tidak lah sama. Katakan Kabupaten Cirebon dengan Bekasi. Itu jelas berbeda. Karena ada hitungannya. Nilai BOP  berdasarkan kemahalan suatu wilayah. “Kan beda-beda. Nah di Kabupaten Cirebon diangka Rp610,” katanya.

0 Komentar