Tes CPNS 2024 akan Segera Dibuka, Segera Daftar dengan Lihat Jadwal dan Persyaratan di Artikel Ini!

Tes CPNS 2024 akan Segera Dibuka, Segera Daftar dengan Lihat Jadwal dan Persyaratan di Artikel Ini!
Ilustrasi PNS di Indonesia. FOTO: pinterest/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 akan dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap pertama CPNS 2024 akan berlangsung pada minggu ketiga bulan Maret 2024, tahap kedua pada bulan Juni 2024, dan tahap ketiga pada bulan Agustus 2024.

Proses seleksi ini akan menempatkan sekitar 2,3 juta individu pada berbagai posisi yang tersedia, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Baca Juga:Info Live Streaming Slavia Praha vs AC Milan di Liga Europa 2023/2024 Hanya Ada Disini, Jadi Simak Hingga EndMalapetaka untuk Inter Milan di Pertandingan Atletico Madrid vs Inter Milan akibat Blunder Benjamin Pavard

Pemerintah memiliki target untuk menempatkan sekitar 690 ribu lulusan baru atau fresh graduate dalam seleksi CPNS.

Jadwal Tes CPNS 2024

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), rencana jadwal seleksi CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

  • Pendaftaran: Maret – April 2024
  • Seleksi administrasi: Mei 2024
  • Seleksi kompetensi dasar (SKD): Juni – Juli 2024
  • Seleksi kompetensi bidang (SKB): Agustus – September 2024
  • Pengumuman kelulusan: Oktober 2024
  • Pelatihan dasar (Latsar): November 2024 – Januari 2025
  • Pengangkatan CPNS: Februari 2025

Jumlah Formasi CPNS 2024

Pada tahun 2024, total formasi CPNS yang akan tersedia mencapai 207.247 posisi.

Jumlah formasi ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu:

  • Formasi umum: 177.020
  • Formasi khusus: 30.227

Formasi spesial termasuk posisi untuk individu dengan disabilitas, warga asli Papua dan Papua Barat, serta lulusan terbaik dari perguruan tinggi negeri (PTN).

Persyaratan CPNS 2024

Agar bisa mendaftar sebagai CPNS pada tahun 2024, para calon pelamar perlu memenuhi syarat-syarat umum berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK/sederajat atau yang setaraSehat jasmani dan rohani
  4. Tidak memiliki catatan pidana dengan pidana penjara
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta

Kesempatan untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 merupakan momen penting bagi para lulusan yang berminat meniti karier di sektor pemerintahan.

Dengan adanya pembukaan seleksi dalam tiga tahap, sekitar 2,3 juta individu memiliki kesempatan untuk bersaing dan memperebutkan posisi yang tersedia.

Baca Juga:Mantan Striker Inter Milan Julio Cruz Buka Suara Terkait Suasana Simone Inzaghi dengan Inter MilanKemenag Rilis Kuota Haji Reguler Tahap 2, Berapa ya Kuotanya?

Sebagai lulusan, kami harus bersiap untuk menjadi agen perubahan dan berperan aktif dalam pembangunan negara melalui partisipasi dalam pemerintahan.

0 Komentar