Tunggu Aturan, Pelantikan PPPK Terhambat

CARI SOLUSI. Rapat kerja Komisi IV DPRD bersama Disdik Kabupaten Cirebon terkait Pengadaan PPPK di lingkungan Disdik.
CARI SOLUSI. Rapat kerja Komisi IV DPRD bersama Disdik Kabupaten Cirebon terkait Pengadaan PPPK di lingkungan Disdik.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Pelantikan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap pertama terhambat. Pasalnya, sebanyak 37 calon PPPK itu, pertimbangan teknis (Pertek) nya belum dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Padahal status mereka semua sudah dinyatakan lulus seleksi.

“Pelantikan PPPK di Disdik, sejauh ini kita masih nunggu keluarnya pertek. Dari 1.700 calon PPPK yang akan diangkat, masih ada 37 yang perteknya belum turun,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IV terkait Pengadaan PPPK di lingkungan Disdik, Rabu (9/3).

Pihaknya pun belum bisa memastikan, kapan calon PPPK itu akan dilantik. Tapi dia memastikan, semua kandidat yang telah dinyatakan lulus seleksi, akan diangkat.

Baca Juga:Polisi Selidiki Pembacokan Kiai Muda NUKPU Minta Raperda Dana Cadangan Dibahas Segera

“Semuanya akan kita angkat, ketika Perteknya itu turun. Sejauh ini kita masih nunggu. Biar yang ditahap pertama itu, serentak dilantik semua,” katanya.

Disinggung soal wacana 2023 terkait tidak diberlakukannya honorer, Roni–sapaan akrabnya, mengaku masih belum bisa berkomentar banyak. Alasannya, sejauh ini kepastian regulasinya belum ada. Pihaknya masih menunggu kapan akan dikeluarkan.

“Sampai sejauh ini kami belum mengetahui, seperti apa konsep yang akan diterapkan. Kami belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) petunjuk tekhnis (juknis) nya seperti apa,” akunya.

Roni pun menjelaskan, untuk jumlah honorer saat ini, masih sama. Ada dikisaran 6000an. Ketika hasil seleksi PPPK dirampungkan, dipastikan akan mengurangi data jumlah honorer saat ini.

“Hasil seleksi tahap pertama kan ada 1.700an. Tahap kedua, ada 1.300an. Jadi, sudah hampir 3000. Tinggal nunggu saja untuk tahap ketiganya. Sekarang tahap ketiganya masih diproses di Kementrian,” katanya.

Sebagai informasi, Kabupaten Cirebon dalam seleksi PPPK kemarin, mendapatkan kuota 4.157. Berdasarkan hasil seleksi tahap satu dan dua, sudah diangka 3000an. Artinya masih ada jatah untuk mengisi kekosongan kuota yang diberikan.

“Formasi kita ada 4.157. Dan belum terisi semua. Kita nunggu seleksi tahap ketiga,” katanya.

Baca Juga:Pengda IPPAT se-Ciayumajakuning Dilantik SerentakAtalia Ridwan Kamil Ajarkan Pentingnya Literasi Keuangan kepada Pelajar di Bekasi

Sementara itu, Ketua Komisi IV Siska Karina SH MH menegaskan memang kendala belum dilakukannya pelantikan PPPK, bukan ada di kabupaten. Tapi dari BKN.

0 Komentar