RAKYATCIREBON.ID – Puluhan wartawan dan anggota LSM di Kabupaten Indramayu mendatangi kantor DPRD Indramayu. Mereka memprotes beredarnya rekaman video Kuwu Sukagumiwang, Wasma, yang menantang wartawan untuk diajak duel.
Aksi protes jurnalis dan LSM yang berjumlah 25 orang langsung ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H Syaefudin di ruang kerjanya.
Jurnalis dan LSM menyampaikan sifat argoansi seorang kuwu yang dianggap tidak pantas dilakukan oleh seorang pelayan publik.
Baca Juga:Dianggap Sosok Inspirasi, Bupati Nina Dianugerahi Person of The Year 2021Pria di Indramayu yang Viral Tantang Jurnalis dan LSM Ternyata Kuwu
Selain itu, massa juga menanyakan sejumlah aset DPRD yang berada di Kantor Desa Sukagumiwang, seperti kursi, meja, kulkas, lemari dan sofa.
“Aset itu merupakan milik Negara dan kami mengetahui itu telah mendapatkan disposisi dan langsung didatangkan dari DPRD Kabupaten Indramayu, dan aset tersebut mempunyai kode INV 199,” ucap Dedy Melodi Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) di hadapan anggota dewan.
Selain Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) Dedy Melodi, Ketua LSM KPK Nusantara Agus S juga meminta kepada ketua DPRD Indramayu agar tidak membiarkan permasalahan tersebut menjadi liar atau hanya jadi bahan diskusi saja.
Pihaknya sebagai salah satu lembaga yang hanya menjalankan kontrol sosial menanyakan keberadaan aset daerah yang digunakan oleh pemerintah desa setempat.
“Aspirasi kami agar diperhatikan, terkait dengan aset daerah, kami kembalikan lagi kepada pihak pemerintah daerah untuk di tindaklanjuti. Harapan kami agar Bupati Indramayu selaku pemangku kebijakan untuk memberikan sanksi tegas kepada Kuwu Sukagumiwang,” pinta Ketua LSM KPK Nusantara Agus S. (tim)