Fraksi NasDem Hampir Tolak Perubahan APBD 2026

DPRD kota Cirebon
Ketua Fraksi Partai NasDem, Andi Riyanto Lie saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan APBD 2026.FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Cirebon hampir menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun 2026 yang disampaikan Walikota Cirebon pada rapat paripurna.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai NasDem, Andi Riyanto Lie saat memberikan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda yang disampaikan.

Lebih detail, saat dikonfirmasi usai rapat, Andi mengungkapkan bahwa pada saat pembahasan awal, dan mencermati postur perubahan anggaran, ia melihat ada pergeseran belanja dari sektor pelayanan dasar.

Baca Juga:Siti Farida Panen Mangga bersama Poktan Hortipark AgrigardinaParenting di Era yang Genting

Fraksi Partai NasDem menemukan ada anggaran belanja yang bergeser, dari semula untuk pembayaran iuran BPJS sektor PBI-APBD, yang digeser oleh Dinas Kesehatan untuk belanja lain.

“Nilainya sih tidak banyak, 1,5 milyaran, tapi bagi kami ini krusial, menyangkut BPJS kesehatan, yang digeser untuk belanja SOTK, karena katanya ada SOTK baru di Dinas Kesehatan,” ungkap Andi Lie.

Itulah kenapa, pada saat rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar), fraksi NasDem sempat ngotot meminta Dinas Kesehatan untuk menjelaskan terkait pergeseran itu.

Dalam penjelasannya, lanjut Andi, Dinkes membenarkan bahwa ada belanja imbas perubahan SOTK yang juga harus dicover.

Namun Dinkes tetap menjamin anggaran untuk menutupi iuran BPJS PBI-APBD tetap aman, sehingga akhirnya fraksi NasDem pun melunak.

“Tapi ya sudah. Karena mereka sudah bisa menjelaskan, Dinkes bahwa itu ada kebutuhan SOTK, dan mereka menjamin bahwa BPJS tetap aman, anggarannya cukup,” lanjut Andi.

Namun demikian, ditegaskan Andi, Fraksi NasDem akan tetap mengawal dan mengawasi sektor jaminan kesehatan ini, karena ia tidak ingin ada masyarakat yang kerepotan harus migrasi status JKN disaat-saat darurat.

Baca Juga:Bakesbangpol Kota Cirebon Awasi Penggunaan Dana BanpolSiti Farida Bertemu Kembali Warga Argasunya yang Ia Bantu Dulu

“Makanya kemarin kita juga paksakan, kita tidak mau lagi ada masyarakat yang kondisi darurat baru kemudian dimutasi ke BPJS PBI. Jadi setiap masyarakat Kota Cirebon yang BPJS-nya tidak aktif, baik itu PBI JKN atau Mandiri, ya dia berhak untuk dimutasikan ke BPJS yang PBI APBD,” tegas Andi.

Tak selesai sampai disitu, selain memastikan belanja di Dinas Kesehatan untuk BPJS Kesehatan aman, ditambahkan Andi, fraksi NasDem pun mendorong agar jaminan kesehatan yang diberikan Pemkot melalui program JKN dari sektor PBI APBD ini tetap mendasarkan basis data dari data kependudukan, meskipun yang ber-KTP Kota Cirebon ini tidak tinggal di Kota Cirebon.

0 Komentar