RAKYATCIREBON.ID -Parman Suryana akhirnya resmi dilantik menjadi Kepala Desa Sadawangi Kecamatan Lemahsugih, Selasa (4/1).
Pelantikan Parman dilakukan setelah melalui Musyawarah Desa (Musdes) Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sadawangi. Parman unggul tipis dari rivalnya Fitriyani.
Ketua BPD Desa Sadawangi, sekaligus penanggungjawab pelaksanaan Pilkades PAW, Awang Setiawan mengatakan, proses pemilihan kepala desa PAW berbeda dengan proses Pilkades pada umumnya.
Baca Juga:Bupati Lepas Pesik Berlaga Di Liga 3Penetapan Dua Tersangka Tunggu OJK
Dimana, kata dia, dalam Pilkades PAW tidak diikuti oleh seluruh pemilik hak suara di desa. Melainkan pemilik suara dibatasi hanya sekitar 91 orang, yang merupakan perwakilan dari setiap RT yang sebelumnya ditunjuk oleh masyarakat di lingkungan RT.
“Perhitunganya dengan asumsi 1 suara mewakili 33 suara. Sehingga jika dikalikan 91 maka total keseluruhan hak pilih yang ada di desa kami secara normal terdapat sekitar 3.003 hak pilih. Namun, karena aturanya setiap kelipatan 33 diwakili 1 orang, maka pada Musdes Pilkades PAW hanya diikuti oleh 91 hak pilih, yang merepresentasikan jumlah hak pilih secara keseluruhan,”jelasnya.
Awan yang juga pengurus PABPDSI Kecamatan Lemahsugih mengaku sangat bersyukur semua tahapan. Mulai dari mulai penjaringan bakal calon hingga tahapan Musdes Pilkades PAW bisa berjalan dengan kondusif.
“Alhamdulilah semua tahapan pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Sadawangi yang di ikuti dua kandidat berjalan mulus dan kondusif, sampai pada proses pelantikan saudara Parman sebagai kepala desa Sadawangi yang baru,”ucapnya.
Sementara itu, Satgas Covid-19 Desa Sadawangi, Dadan menuturkan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, terhadap ancaman Covid-19 pihaknya melaksanakan seluruh tahapan Pilkades PAW hingga pelaksanaan pelantikan, dengan penerapan Prokes sangat ketat.
Diantaranya, saat proses Musdes Pilkades PAW, setiap pemilih yang akan mencoblos, akan diperiksa kesehatanya dan diwajibkan menggunakan masker dan memakai sarung tangan.
Termasuk saat prosesi pelantikan, jumlah tamu undangan dibatasi dan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, yang sudah dipersiapkan Satgas Covid-19 Desa dan Kecamatan Lemahsugih.
Baca Juga:Impact PHP2D FKOM, Desa Cisantana Raih Penghargaan GubernurINKAI Kuningan Turunkan 17 Atlet Di Kejuaran Karate Inkai Antar Dojo Se-Jawa Barat
Mneurutnya, kondisi saat ini masih belum aman dari ancaman pandemi Covid-19, maka kami terapkan Prokes secara ketat mas, para petugas, panitia termasuk tamu undangan yang hadir diwajibkan memakai masker, menjaga jarak.