Terjaring OTT KPK, Walikota Bekasi Dibawa ke Gedung KPK

Terjaring OTT KPK, Walikota Bekasi Dibawa ke Gedung KPK
Rahmat Effendi alias Pepen
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Di awal tahun baru 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakuka tangkap tangan terhadap pejabat, Rabu (5/1). Kali yang terkena OTT adalah Walikota Bekasi, Rahmat Efendi alias Pepen.

Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/1/2022), membenarkan anggotanya telah melakukan tangkap tangan. “Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja,” katanya.

Firli Bahuri belum menjelaskan detail apa kasus yang membuat Pepen terjaring OTT KPK. Menurutnya, tim penyelidik KPK masih terus bekerja.

Baca Juga:Santri asal Cirebon Hilang di Sungai Elo Magelang

“Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik,” ucapnya.

Para pihak yang ditangkap itu kini telah dibawa ke gedung KPK. Para pihak yang terjaring OTT KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (5/1), juga membenarkan telah membawa  walikota Bekasi ke KPK.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.

Pepen yang berasal dari Partai Golkar itu dikabarkan ditangkap tim lembaga antirasuah bersama dengan pengusaha.

OTT tersebut juga dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wiayah Bekasi, Jawa Barat. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] yang sedang kami selidiki,” ujar Ghufron. (ing)

0 Komentar