JAKARTA, RAKCER.ID – Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara. Ada beberapa hal yang diketahui terkait pengunduran diri Bambang ini.
Bambang Susantono sebelumnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Otorita IKN pada Maret 2022.
Pengumuman pengunduran diri Bambang Susantono Kepala Otorita IKN disampaikan oleh Mensesneg Pratikno di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca Juga:Cristiano Ronaldo Ikut Cawe-Cawe Casemiro TransfermarktHasil Imbang lawan Tanzania Bisa Dijadikan Tolak Ukur untuk Lawan Irak
“Pak Presiden juga sudah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN. Pada hari ini telah terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN,” ucapnya.
Bambang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita IKN bersama dengan Wakilnya yakni Dhony Rahajoe. Keduanya mengajukan pengunduran diri setelah bekerja selama sekitar 2 tahun.
“Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bambang Susantono Kepala Otorita IKN,” ujar Pratikno.
Alasan Bambang Susantono Kepala Otorita IKN Mundur
Pratikno menyatakan bahwa alasan pengunduran diri Bambang Susantono Kepala Otorita IKN tidak dijelaskan secara rinci dalam surat pengunduran diri.
Dia menambahkan bahwa pembicaraan terkait pengunduran diri mereka berdua sudah berlangsung cukup lama.
“Tidak disampaikan,” kata Pratikno saat menjawab pertanyaan di Kompleks Istana Kepresidenan.
“Itu sudah lama kok itu pembicaraan sudah lama, tapi surat memang baru,” tambahnya.
Baca Juga:Motor Listrik Merajalela, Ternyata Begini Cara Mengisi Dayanya!Jose Mourinho Sindir Erik Ten Hag usai Dortmund Dikalahkan Real Madrid
Dengan pengunduran diri Kepala Otorita IKN Bambang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN.
Jokowi juga menugaskan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
“Sekaligus presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otoritaria IKN,” ucap Pratikno.
“Dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR, Wakil Kepala BPN, sebagai Wakil Otorita IKN,” tambah Pratikno.
Basuki juga menjelaskan tugas yang diberikan oleh Jokowi untuk menggantikan Bambang Susantono Kepala Otorita IKN, harus segera diselesaikan terkait IKN, salah satunya adalah menangani lahan bermasalah.