CIREBON, RAKCER.ID – Pasangan calon (Paslon) Luthfi-Dia Ramayana menyiapkan tiga pengacara untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketiga pengacara ditugaskan untuk mengawal proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Ketiganya itu, Achmad Fauzan, Waswin Janata dan Sudarto.
Kuasa Hukum Paslon Luthfi-Dia, Achmad Fauzan menjelaskan tinggal selangkah lagi, gugatan yang diajukan Paslon no urut 04 itu akan segera diregistrasikan oleh Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:Kasus yang Menyeret Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Bakal Dikawal Komnas PerempuanDemi Masuk 15 Besar, KONI Kabupaten Cirebon Dorong Pembinaan Atlet di Tahun 2025
Bukti fisik gugatan yang dilayangkan telah diserahkan ke pihak Mahkamah Konstitusi.
“Untuk kelengkapan baik bukti dan administrasi yang lainnya sudah kami serahkan ke MK,. Sekarang tinggal nunggu registrasi yang rencananya akan diumumkan oleh MK pada 6 Januari 2025 yang akan datang,” katanya, Minggu (15/12).
Setelah dilakukan registrasi langkah akhir adalah penetapan agenda sidang. Pihak paslon Luthfi-Dia juga mengaku sudah konsultasi dengan pihak Mahkamah Konstitusi terkait gugatan yang dilayangkan tersebut.
“Jadwal sidang biasanya ditentukan setelah ada pemberitaan kepada para pihak. Pemberitaan ini juga biasanya dilakukan secara online,” katanya.
Untuk diketahui, permohonan gugatan yang dilayangkan oleh Kubu paslon Luthfi-Dia dengan nomor pengajuan 189/PAN.MK/e-AP3/12/2024 tersebut dilayangkan pada Senin lalu (9/12).
Dokumen yang diajukan dalam gugatan tersebut adalah permohonan, daftar alat bukti, alat bukti dan dokumen pendukungnya lainnya.
Kronologi Paslon Luthfi-Dia Gugat Hasil Pilkada Kabupaten Cirebon ke Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon siap menghadapi gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 04, Luthfi-Dia Ramayana.
Baca Juga:Manchester United Menang Dramatis di Kandang Tetangga, Segini Skor Akhir Man City vs Man UnitedBUMD Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon Sumbang Deviden Terbesar Tahun 2024
Gugatan hasil Pilkada 2024 tersebut telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kubu Paslon Luthfi-Dia.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menjelaskan bahwa saat ini gugatan dari Paslon Luthfi-Dia masih berada pada tahap awal registrasi.
Ia menyebut, proses selanjutnya akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh MK hingga jadwal sidang ditentukan.
“Dalam pengkajian awal, biasanya butuh waktu sekitar tiga hari. Untuk penetapan calon terpilih, kami masih menunggu arahan dari KPU RI,” ujar Esya, Kamis (12/12).
Meski permohonan gugatan resmi dari Paslon Luthfi-Dia belum diterima, Esya memastikan bahwa KPU Kabupaten Cirebon telah mempersiapkan langkah antisipasi.