CIREBON,RAKCER.ID – Kategori Masyarakat yang Berhak Menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, dengan harapan dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup.
Baca Juga:Panduan Lengkap Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNTRadja Nainggolan, Perjalanan Karier dan Kontribusinya di Dunia Sepak Bola
Namun, tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan ini. Berikut adalah kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial PKH.
Simak Ulasan Lengkap Tentang Kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial PKH
1. Keluarga Miskin
Kategori utama yang berhak menerima bantuan PKH adalah keluarga yang tergolong miskin.
Keluarga miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Penetapan status kemiskinan ini dilakukan melalui survei dan pendataan yang dilakukan oleh petugas di lapangan.
Keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menjadi prioritas dalam penerimaan bantuan.
2. Keluarga dengan Anak Usia Dini
Keluarga yang memiliki anak usia dini (0-6 tahun) juga termasuk dalam kategori penerima PKH. Anak-anak pada usia ini memerlukan perhatian khusus dalam hal kesehatan dan pendidikan.
Baca Juga:Perayaan Penting di Bulan Februari, Hari Paus Sedunia dan Hari Antropologi SeduniaHari Hari Peringatan Sejarah, Momen Refleksi dan Penghargaan untuk Pahlawan Bangsa
Oleh karena itu, bantuan yang diberikan diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi dan pendidikan anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Keluarga yang memiliki anak usia dini akan mendapatkan tambahan bantuan untuk setiap anak yang terdaftar.
3. Keluarga dengan Anak Sekolah
Keluarga yang memiliki anak yang sedang bersekolah, baik di tingkat dasar maupun menengah, juga berhak menerima bantuan PKH.
Program ini bertujuan untuk mendorong anak-anak agar tetap bersekolah dan tidak putus pendidikan.
Dengan adanya bantuan, diharapkan orang tua dapat lebih mudah memenuhi biaya pendidikan, seperti biaya transportasi, buku, dan perlengkapan sekolah.
Keluarga yang memiliki anak sekolah akan mendapatkan bantuan tambahan berdasarkan jumlah anak yang terdaftar.
4. Ibu Hamil dan Menyusui
Ibu hamil dan menyusui juga termasuk dalam kategori penerima PKH. Kesehatan ibu dan anak sangat penting, terutama selama masa kehamilan dan menyusui.