JAKARTA, RAKCER.ID – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menyatakan dukungan penuh terhadap program pembangunan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang bersinergi dengan upaya pengentasan kemiskinan, khususnya di kawasan pedesaan.
Program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan usaha baru dan memberdayakan masyarakat desa agar lebih mandiri secara ekonomi.
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, dalam rapat pembahasan di Kementerian Koperasi, menegaskan pentingnya sinergi antar kementerian dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Baca Juga:Jangan Sepelekan! Ini 5 Kebiasaan yang Bisa Memicu Diare Saat PuasaHati-Hati! Makan Pedas saat Buka Puasa Bisa Picu Asam Lambung
“Dalam pembangunan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih, Kemensos sangat mendukung karena program ini selaras dengan upaya pemberantasan kemiskinan yang ada di desa-desa,” ujar Agus Jabo.
Kolaborasi antara berbagai kementerian dan lembaga dianggap sebagai solusi strategis dalam menangani persoalan sosial yang selama ini belum terselesaikan.
Program ini akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai referensi dalam implementasinya.
Hasil data menunjukkan bahwa hampir 40 persen masyarakat miskin di Indonesia bekerja sebagai buruh tani dan mayoritas tinggal di pedesaan.
“Dengan adanya koperasi desa ini, kami berharap dapat bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk mengentaskan kemiskinan di desa-desa,” lanjut Agus Jabo.
Pembentukan koperasi ini sejalan dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai wadah bagi masyarakat desa untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Baca Juga:Bolehkah Minum Kopi saat Puasa? Ini Risiko yang Perlu DiketahuiHati-Hati! Kebiasaan Sepele Ini Bisa Bantu Cegah Demensia di Usia Dini
Melalui koperasi, warga desa tidak hanya menerima bantuan sosial, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk berwirausaha dan menciptakan ekonomi yang lebih stabil.
“Koperasi ini menjadi salah satu solusi untuk mengubah masyarakat miskin menjadi masyarakat yang berdaya, produktif, dan mandiri,” tegas Agus Jabo.
Pemerintah, menurutnya, harus menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka yang ingin bekerja, serta mendukung lapangan usaha bagi yang ingin berwirausaha.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, juga menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat desa.
“Hari ini kami melakukan rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti perintah Presiden mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Budi Arie.