CIREBON,RAKCER.ID – Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang diberikan kepada pensiunan, termasuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri, sebagai bentuk dukungan finansial menjelang hari raya.
Pada tahun 2025, pencairan THR untuk pensiunan TNI dan Polri diperkirakan akan dilakukan bersamaan dengan pencairan THR untuk pensiunan PNS.
Simak Ulasan Lengkap Tentang THR Pensiunan TNI dan Polri 2025
Jadwal Pencairan
Baca Juga:Besaran THR yang Akan Diterima oleh Pensiunan PNS 2025Percepatan Pencairan THR untuk Meningkatkan Daya Beli Masyarakat
Pencairan THR untuk pensiunan PNS, TNI, dan Polri diperkirakan akan berlangsung antara 10 Maret hingga 20 Maret 2025.
Pencairan yang lebih awal ini diharapkan dapat membantu para pensiunan dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
Besaran THR
Besaran THR yang diterima oleh pensiunan TNI dan Polri bervariasi, tergantung pada pangkat dan masa dinas terakhir.
Meskipun rincian spesifik mengenai besaran THR untuk pensiunan TNI dan Polri belum sepenuhnya diumumkan, biasanya mengikuti pola yang sama dengan pensiunan PNS, yang mencakup gaji pokok dan tunjangan lainnya.
Kesimpulan
Pencairan THR untuk pensiunan TNI, Polri, dan PNS pada tahun 2025 diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi mereka dalam merayakan hari raya.
Dengan jadwal pencairan yang bersamaan, pensiunan dapat lebih mudah merencanakan kebutuhan mereka menjelang Lebaran. (*)