Harga MinyaKita Naik di Pasaran Kota Cirebon, Pemkot Cirebon Siapkan Langkah Pengendalian

Harga MinyaKita Naik di Pasaran Kota Cirebon, Pemkot Cirebon Siapkan Langkah Pengendalian
KENAIKAN HARGA. Harga minyak goreng jenis MinyaKita di pasaran Kota Cirebon mengalami kenaikan harga, Pemkot terus melakukan pemantauan dan evaluasi. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Harga minyak goreng jenis MinyaKita di pasaran Kota Cirebon melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Beberapa pedagang menjualnya dengan harga Rp16.000 hingga Rp18.000 per liter.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap distribusi minyak goreng jenis MinyaKita di pasaran Kota Cirebon.

”Harga eceran tertinggi minyak goreng kita sudah ditetapkan Rp15.700. Tapi di lapangan masih ditemukan pedagang menjual di atas HET, ada yang Rp16.000 bahkan Rp17.000. Tentunya ini bagian dari evaluasi kami, dan kami tetap melakukan monitoring,” ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman.

Baca Juga:Esports di Kota Cirebon Makin Serius! Kukuh Yudha Resmi Jabat Ketua ESI Kota Cirebon 2025-2029Proses Pengaspalan Jalan Ciremai Raya Dimulai, Wali Kota Cirebon Tinjau Langsung

Menurut Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman, salah satu penyebab kenaikan harga di pasaran adalah rantai distribusi yang terlalu panjang serta peningkatan permintaan di momen tertentu.

”Kami sudah beberapa kali menyampaikan bahwa rantai distribusi yang terlalu panjang menjadi salah satu faktor. Masing-masing rantai distribusi mengambil untung, sehingga ketika sampai ke pedagang dan konsumen, harganya sudah naik,” ujarnya.

Selain itu, kata Iing kepada awak media, faktor hukum pasar juga berpengaruh, terutama pada saat menjelang bulan puasa dan hari besar nasional.

”Ketika permintaan tinggi sementara suplai terbatas, otomatis harga akan naik. Ini hukum pasar. Kami tidak menyalahkan siapa pun, tapi kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam membeli sesuai kebutuhan. Selain itu, kami juga mengingatkan para penyedia agar tidak melakukan penimbunan stok,” jelasnya.

Iing juga menambahkan bahwa Pemkot Cirebon bersama Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) akan mengatasi kenaikan harga minyak goreng jenis MinyaKita di pasaran Kota Cirebon dan menstabilkan pasokan dengan cara mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan pasar tradisional.

”Kami akan segera menyusun jadwal sidak bersama Satgas Pangan untuk mengecek ketersediaan stok dan harga. Jika tidak ada kendala, dalam waktu dekat kami akan turun ke lapangan,” tambahnya.

0 Komentar