CIREBON,RAKCER.ID – Layanan kas keliling yang disediakan oleh Bank Indonesia (BI) merupakan salah satu inisiatif yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan penukaran uang baru.
Terutama menjelang hari-hari besar seperti Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru, kebutuhan akan uang baru meningkat.
Dengan adanya layanan kas keliling, masyarakat tidak perlu lagi mengantri di bank atau lokasi penukaran fisik yang sering kali ramai.
Baca Juga:Cara Mudah Menggunakan Aplikasi PINTAR untuk Penukaran UangProses Pendaftaran Online untuk Tukar Uang Baru Melalui PINTAR BI
Simak Ulasan Lengkap Tentang Layanan Kas Keliling Bank Indonesia
Layanan ini menggunakan kendaraan khusus yang dilengkapi dengan fasilitas untuk melakukan transaksi penukaran uang.
Petugas Bank Indonesia akan berkeliling ke berbagai lokasi strategis, seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat.
Masyarakat hanya perlu mengetahui jadwal dan lokasi keberadaan kas keliling untuk melakukan penukaran uang baru sesuai kebutuhan mereka.
Proses penukaran uang baru melalui layanan kas keliling ini cukup sederhana. Pengguna hanya perlu membawa dokumen identitas, seperti KTP, dan mengisi formulir penukaran yang disediakan oleh petugas.
Setelah itu, mereka dapat memilih pecahan uang baru yang diinginkan.
Layanan ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga meningkatkan inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau oleh bank.
Bank Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kas keliling ini agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Baca Juga:Kendala Akses Aplikasi PINTAR BI, Cara untuk Penukaran Uang BaruPerbandingan Performa dan Penyimpanan: Infinix Note 40 5G vs. Infinix Note 40X 5G
Dengan demikian, diharapkan kebutuhan akan uang baru dapat terpenuhi secara efektif, mendukung kelancaran transaksi, dan memperkuat perekonomian lokal.
Layanan kas keliling ini menjadi salah satu langkah nyata BI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memastikan ketersediaan uang baru di seluruh wilayah Indonesia. (*)