CIREBON, RAKCER.ID – Mudik Lebaran 2025 menjadi momen yang dinantikan oleh jutaan masyarakat Indonesia yang melakukan perjalanan jauh demi berkumpul bersama keluarga.
Dalam perjalanan panjang mudik lebaran menuju kampung halaman, rest area di sepanjang jalan tol Pulau Jawa menjadi fasilitas penting yang memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pemudik.
Selain menjadi tempat beristirahat, rest area juga menawarkan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari pusat informasi, minimarket, SPBU, hingga klinik kesehatan. Dengan fasilitas yang semakin lengkap, perjalanan mudik menjadi lebih aman dan nyaman.
Baca Juga:47 BUMN Akan Dikuasai Danantara! Ada Apa di Balik Rencana Besar Ini?Jangan Tertipu Tukang! Begini Cara Mudah Mengecek Kualitas Pemasangan Keramik di Rumah
Jumlah dan Sebaran Rest Area di Tol Pulau Jawa
Tahun ini, terdapat total 134 rest area yang tersebar di berbagai ruas tol utama, di antaranya:
Tol Trans Jawa: 68 titik
Tol Jabodetabek: 6 titik
Tol Non-Trans Jawa: 16 titik
Tol Trans Sumatera: 40 titik
Tol Trans Kalimantan: 2 titik
Tol Trans Sulawesi: 2 titik
Tipe Rest Area dan Fasilitas yang Tersedia
Rest area di sepanjang jalur tol terbagi menjadi tiga tipe utama, masing-masing dengan fasilitas yang berbeda:
1. Rest Area Tipe A (Fasilitas Paling Lengkap)
Toilet pria dan wanita
ATM
Klinik kesehatan
SPBU
Mushola atau masjid
Minimarket dan kios makanan
Bengkel kendaraan
Ruang terbuka hijau
Restoran
Area parkir luas
2. Rest Area Tipe B
Toilet pria dan wanita
ATM
Mushola atau masjid
Minimarket dan kios makanan
Restoran
Ruang terbuka hijau
Area parkir
3. Rest Area Tipe C (Fasilitas Dasar)
Toilet pria dan wanita
Mushola atau masjid
Minimarket atau kios makanan
Area parkir
Daftar Lokasi Rest Area di Tol Pulau Jawa
Berikut adalah beberapa titik rest area di ruas tol utama Pulau Jawa yang dapat menjadi referensi bagi pemudik:
1. Jakarta-Cikampek
Tipe A: KM 19, KM 33, KM 57, KM 40
Tipe B: KM 62, KM 42, KM 6, KM 32, KM 71
2. Cikampek–Palimanan
Tipe A: KM 86, KM 102, KM 130, KM 166
Tipe B: KM 86, KM 101, KM 130, KM 164
3. Tangerang–Merak
Tipe A: KM 68, KM 42, KM 45
4. Jakarta–Tangerang
Tipe A: KM 13, KM 14
5. Jagorawi
Tipe A: KM 10, KM 21, KM 36, KM 45
Tipe B: KM 38