CIREBON, RAKCER.ID – Hari Raya Idul Fitri menjadi momen bahagia bagi umat Islam, termasuk bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon.
Sebanyak 1.081 warga binaan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1446 H/2025, dengan dua orang di antaranya langsung bebas setelah menerima pengurangan masa hukuman.
Acara Penyerahan Remisi khusus Idul Fitri kali ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, belum lama ini.
Baca Juga:Tradisi Halal Bihalal Keraton Kasepuhan Cirebon Pererat Hubungan Keluarga dengan MasyarakatWakil Menteri ESDM Pastikan Pasokan BBM untuk Keperluan Mudik dan Arus Balik Idul Fitri 1446 H Aman
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, didampingi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan pejabat tinggi lainnya, membuka acara serta memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.
Di Lapas Kelas I Cirebon atau yang dikenal sebagai Lapas Kesambi, Kalapas Cirebon Nanank Syamsudin beserta jajaran serta perwakilan narapidana mengikuti kegiatan ini secara virtual dengan penuh khidmat.
Sebanyak 779 narapidana mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun ini. Secara simbolis, Nanank menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan narapidana yang hadir.
“Hal ini tidak lepas dari keberhasilan program pembinaan yang ada di Lapas Kesambi. Kami terus mengupayakan untuk memberikan hak dan pelayanan terbaik kepada masyarakat luas, khususnya kepada warga binaan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, di Rutan Kelas I Cirebon, sebanyak 302 narapidana mendapatkan remisi khusus Idul Fitri, dengan dua orang langsung bebas. Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian, pada Jumat (28/3/2025).
“Di Rutan Cirebon, sebanyak 300 narapidana mendapatkan remisi 15 hari, sementara dua orang lainnya langsung bebas. Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah, yang diberikan melalui Bapak Presiden, bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Redy juga berpesan agar para narapidana yang menerima remisi khusus Idul Fitri menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri.
Baca Juga:Polisi Polsek Selatan Timur Bagikan Cilok untuk Pemudik di Perempatan Rajawali Bypass CirebonKelurahan Kesenden Perketat Penanganan Sampah Liar dengan Portal Permanen dan TPS Mobile
“Harapan kami, mereka dapat belajar lebih banyak dan menjadi pribadi yang lebih baik, sehingga saat kembali ke masyarakat bisa menjadi teladan serta berkumpul kembali dengan keluarga,” tambahnya.
Dijelaskan Redy lebih lanjut, pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemasyarakatan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana dalam menjalani proses reintegrasi sosial dengan lebih baik.