CIREBON, RAKCER.ID – Pemerintah Kota Cirebon mulai melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar kawasan Stadion Bima.
Pantauan di lapangan, mulai dari masuk gapura wilayah Bima sudah tidak ada PKL yang berjualan di atas trotoar. Sementara jika berjalan lebih lanjut menuju lapangan Tenis Lapangan, masih terdapat PKL yang berjualan di atas trotoar.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon, Irawan Wahyono mengungkapkan, upaya penertiban dimulai pada Jumat (11/4), khususnya terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar.
Baca Juga:Walikota Cirebon Effendi Edo Gandeng Forkopimda untuk Ngantor di KelurahanWalikota Cirebon Effendi Edo Terima Banyak Keluhan Jalan Rusak dari Warga, Siap Perbaiki Segera
“Hari ini kita mulai, tapi terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Satpol-PP. Penertiban hanya untuk pedagang yang berada di trotoar, dan itu pun baru sebagian,” katanya saat dihubungi Rakyat Cirebon.
Lebih lanjut, Irawan menegaskan bahwa penanganan PKL yang berjualan di atas trotoar pada kawasan tersebut tidak bisa dilakukan sepihak dan membutuhkan sinergi antar instansi.
“Kami mengajukan permohonan penertiban kepada Satpol-PP. Tapi nanti juga akan dilibatkan instansi lain seperti DPRKP, DLH, Dishub, hingga DPUTR,” paparnya.
Menurut Irawan, Dispora Kota Cirebon hanya memiliki tanggung jawab pada pengelolaan sarana dan prasarana olahraga di kawasan Stadion Bima. Sementara untuk persoalan lingkungan dan penataan lainnya melibatkan dinas-dinas terkait.
“Kalau soal sarana olahraga, itu tupoksi kami. Tapi untuk penanganan pohon, misalnya, itu di DPRKP, dan urusan lingkungan seperti sampah berada di bawah kewenangan DLH,” lanjutnya.
Selain mendukung proses penertiban, Dispora Kota Cirebon juga tengah melakukan sejumlah pembenahan fisik di sekitar stadion.
“Kami sedang melakukan perapihan rumput, pembersihan sampah dan ranting, serta pengecatan gapura agar kawasan terlihat lebih rapi,” ucap Irawan.
Baca Juga:Walikota Cirebon Effendi Edo Pantau Langsung Pemangkasan Pohon Rawan Tumbang di Stadion BimaPemkot Cirebon Gencarkan Perawatan Fasilitas Umum dan Taman Kota se-Kota Cirebon
Sebelumnya, Walikota Cirebon Effendi Edo telah menegaskan rencana penertiban PKL dan kendaraan yang menggunakan trotoar untuk berdagang atau parkir di kawasan Stadion Bima.
“Insya Allah akan dilakukan penertiban. Saya ingin semuanya bersih. Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk berjualan atau tempat parkir,” tegasnya.
Pemkot juga akan menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang yang terdampak akibat penertiban PKL yang berjualan di atas trotoar.