CIREBON, RAKCER.ID – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) selalu menjadi impian banyak orang, apalagi dengan jaminan karier dan berbagai benefit yang ditawarkan.
Tapi, apakah gaji CPNS yang diberikan sudah sebanding dengan segala pengorbanan dan tantangan yang harus dihadapi? Yuk, kita bahas secara mendalam tentang gaji dan berbagai keuntungan yang bisa kamu dapatkan jika berhasil menjadi CPNS 2025!
Gaji CPNS 2025: Berapa Sih yang Didapat?
Gaji CPNS bisa sangat bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan yang diterima. Secara umum, gaji awal CPNS 2025 diperkirakan mulai dari sekitar Rp 2.700.000 hingga Rp 3.500.000 untuk golongan III/A. Angka ini bisa berbeda-beda, tergantung pada kebijakan masing-masing instansi dan lokasi kerja.
Baca Juga:5 Kesalahan Fatal yang Bikin Kamu Gagal Lolos CPNS 2025! Jangan Sampai Terulang!Persiapan CPNS 2025 : 5 Langkah Cerdas yang Harus Kamu Lakukan Sebelum Pendaftaran Dibuka!
Selain itu, setiap golongan PNS memiliki kisaran gaji yang meningkat seiring dengan masa kerja dan kenaikan pangkat. Jadi, meskipun gaji awal bisa terasa kecil, ada potensi untuk mendapat kenaikan yang signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
Berikut adalah gambaran singkat gaji CPNS berdasarkan golongan:
Golongan I: Mulai dari Rp 1.500.000 – Rp 2.000.000
Golongan II: Mulai dari Rp 2.200.000 – Rp 2.900.000
Golongan III: Mulai dari Rp 2.700.000 – Rp 3.500.000
Golongan IV: Bisa mencapai Rp 4.500.000 – Rp 5.000.000
Benefit Menjadi CPNS: Lebih dari Gaji!
Selain gaji, ada berbagai benefit yang membuat profesi sebagai CPNS semakin menarik. Beberapa keuntungan yang bisa kamu nikmati antara lain:
Jaminan Pensiun dan Tunjangan Hari Tua (THT) Menjadi CPNS memberi kamu jaminan pensiun yang sangat menguntungkan. Tunjangan pensiun ini tidak hanya memberi rasa aman saat tua, tetapi juga memberikan kepastian keuangan di masa depan.
Tunjangan Kesehatan Sebagai CPNS, kamu akan mendapatkan fasilitas kesehatan yang mencakup biaya berobat dan rawat inap di rumah sakit pemerintah. Ini tentunya sangat mengurangi beban biaya kesehatan yang harus ditanggung sendiri.
Tunjangan Keluarga Bagi kamu yang sudah berkeluarga, tunjangan keluarga seperti tunjangan istri/suami dan anak juga menjadi tambahan penghasilan yang cukup berarti.
Liburan dan Cuti PNS memiliki hak cuti tahunan yang cukup banyak, sehingga kamu bisa menikmati waktu libur dengan keluarga tanpa khawatir tentang pekerjaan yang menumpuk.