CIREBON, RAKCER.ID – Dalam Islam, wanita kerap kali mempermasalahkan praktik potong kuku saat menstruasi. Banyak orang ingin tahu apakah tindakan tersebut boleh atau tidak.
Islam tidak melarang wanita yang sedang menstruasi untuk memotong kuku. Memotong kuku, mencukur rambut, dan melakukan perawatan tubuh lainnya tidak ada kaitannya dengan menstruasi. Hal tersebut merupakan bagian dari kebersihan diri yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Beberapa ahli berpendapat bahwa tidak ada dalil yang mendukung larangan memotong kuku saat menstruasi. Sebaliknya, Nabi Muhammad SAW menganjurkan untuk menjaga kebersihan fisik, termasuk memotong kuku yang panjang.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
Baca Juga:Tips Menjaga Kuku Tetap Cantik dan Sehat Secara AlamiMinuman Viral Mengandung Ratusan Kalori, Waspada Penyakit Kronis!
“Lima hal yang termasuk fitrah: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis.”
(HR Al-Bukhari, no. 5891; Muslim, no. 257).
Beberapa adat atau kepercayaan setempat melarang pemotongan kuku saat menstruasi karena bagian tubuh yang akan dipotong harus dibersihkan terlebih dahulu. Namun, dalam hukum Islam, tidak ada aturan seperti itu. Memotong kuku atau rambut saat menstruasi masih diperbolehkan, dan tidak perlu membersihkannya. (*)