LBH PUI Sebut Tuntutan Ringan JPU dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak sebagai Bentuk Pengkhianatan

LBH PUI Sebut Tuntutan Ringan JPU dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak sebagai Bentuk Pengkhianatan
LBH PUI bersama keluarga korban mengecam JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, yang menuntut terdakwa kekerasan seksual anak dengan tuntutan ringan. FOTO : IST/RAKCER.ID
0 Komentar

LBH PUI menegaskan bahwa tuntutan ringan dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan publik dan pelanggaran terhadap prinsip the best interest of the child yang menjadi dasar perlindungan anak. (zen)

0 Komentar