RAKCER.ID –Tariflistrik Mei 2026 menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat pada awal bulan ini, terutama bagi kalian yang ingin menghitung pengeluaran rumah tangga maupun biaya operasional usaha secara lebih akurat.
Banyak pelanggan PLN masih sering merasa bingung saat melihat tagihan listrik karena jumlahnya bisa berbeda setiap bulan, padahal pemakaian terasa hampir sama.
Perbedaan tersebut terjadi karena tarif listrik di Indonesia ditentukan berdasarkan golongan pelanggan, besar daya listrik, serta jenis penggunaan.
Baca Juga:Tarif Listrik per kWh untuk Penggunaan Rumah Tangga, Berikut Daftarnya Berdasarkan Golongan R-1 hingga R-3Katalog Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini Berlaku 1 – 3 Mei 2026, Diskon Spesial Edisi Hari Buruh!
Rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum memiliki tarif yang tidak sama. Sistem ini dibuat agar penggunaan listrik lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing pelanggan.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif listrik untuk Triwulan II tahun 2026, yaitu April sampai Juni, tidak mengalami perubahan.
Artinya, mulai 1 Mei 2026 tarif listrik tetap menggunakan ketentuan yang sama seperti bulan sebelumnya.
Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kestabilan ekonomi nasional.
Bagi kalian yang menggunakan listrik prabayar maupun pascabayar, informasi ini penting karena tarif per kWh menjadi dasar utama dalam perhitungan tagihan.
Semakin besar konsumsi listrik dan semakin tinggi daya yang digunakan, maka biaya yang harus dibayar juga akan semakin besar.
Selain itu, memahami tarif listrik juga membantu kalian mengatur penggunaan alat elektronik di rumah.
Baca Juga:Promo JSM Indomaret Hari Ini Periode 1 – 3 Mei 2026, Nescafe Ice Roast Dibanderol Rp10 Ribu per RencengKumpulan Tanggal dan Hari Libur Mei Juni 2026, Ada Liburan Panjang buat Short Vacation
Dengan begitu, tagihan bulanan bisa lebih terkontrol dan tidak membuat pengeluaran membengkak di akhir bulan.
Tarif listrik dihitung berdasarkan satuan kilowatt hour atau kWh. Setiap golongan memiliki harga berbeda sesuai kebijakan subsidi maupun non-subsidi yang ditetapkan pemerintah.
Untuk pelanggan subsidi, tarifnya lebih rendah karena mendapat bantuan dari negara.
Berikut rincian tarif listrik Mei 2026 yang berlaku mulai 1 Mei.
Tarif Listrik Rumah Tangga
- R-1 subsidi 450 VA: Rp415 per kWh
- R-1 subsidi 900 VA: Rp605 per kWh
- R-1 non-subsidi 900 VA RTM: Rp1.352 per kWh
- R-1 non-subsidi 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-1 non-subsidi 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-2 3.500 VA sampai 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- R-3 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
