Perda PP APBD 2025 Disahkan, Walikota Siap Lakukan Evaluasi

Pemkot Cirebon
Walikota Cirebon, Effendi Edo menyampaikan tanggapan akhir terhadap Raperda PP. APBD 2025 di Paripurna. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON
0 Komentar

Lebih lanjut, Edo menilai bahwa tantangan pembangunan perkotaan saat ini, termasuk pengelolaan tata ruang dan sektor informal, memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, berbagai catatan strategis yang disampaikan DPRD akan diintegrasikan ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian APBD pada tahun-tahun mendatang.

Pemerintah Kota Cirebon juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Belum MaksimalPada Harkopnas ke-79, Pemkot Tegaskan Peran Strategis Koperasi bagi Kemajuan Daerah

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dengan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna tersebut, tahapan selanjutnya adalah penyampaian dokumen kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Edo mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD demi menghadirkan pembangunan yang semakin berkualitas.

“Kemitraan antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Mari kita terus memperkuat kolaborasi agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon secara nyata dan berkelanjutan,” imbuh Edo. (sep)

0 Komentar