3 Pasar Tradisional di Majalengka Segera Direvitalisasi, Kerja Sama dengan Pemprov Jabar dan Pusat

3 pasar tradisional
PRIHATIN. Pasar Sindangkasih Cigasong, merupakan satu dari 3 pasar tradisional di Majalengka yang diusulkan untuk segera direvitalisasi. rakcer.id/hasanudin
0 Komentar

RAKCER.ID – 3 pasar tradisional di Kabupaten Majalengka dalam waktu dekat ini akan segera direvitalisasi atau diusulkan dibangun sarana dan prasananya menjadi lebih baik lagi.
3 pasar tradisional itu yakni Pasar Cigasong, Pasar Kadipaten, dan Pasar Jatitujuh. Dana renovasi itu berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat, dan Pemkab Majalengka.
“Betul ada permintaan dari Pemkab Majalengka untuk merevitalisasi 3 pasar tradisional di daerahnya, yang tujuannya untuk pengembangan dan optimalisasi pasar tradasional lebih baik sarana dan prasananya,” ujar anggota DPRD Jawa Barat H Pepep Saeful Hidayat.
Menurut politisi kelahiran Kabupaten Majalengka ini, peluang itu terbuka besar mengingat Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki program Pasar Juara.
Dimana tujuan dari pembangunan pasar itu dilakukan guna mendukung masyarakat dalam meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat.
Sehingga diharapkan pasar itu menjadi aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis atau tidak kumuh.
“Program Pasar Juara ini bertujuan guna pengembangan dan optimalisasi pasar tradisional menjadi lebih baik lagi,” kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat ini.
Guna mewujudkan semua itu, Pemkab Majalengka bisa bersinergi dengan Pemprov Jabar dalam hal pembiayaan revitalisasi pasar-pasar tradisional yang ada di Majalengka. Diantara yang sudah muncul adalah usulan tiga pasar tersebut.
“Contoh pasar yang telah dibangun oleh Pemprov Jabar melalui kerjasama dengan Pemkab yakni Pasar Tanjungsari di Kabupaten Sumedang,” terang Pepep.
“Terus juga di Cirebon tepatnya di Plered itu ada pasar yang dibangun Pemprov Jabar. Itu kedua contoh program Pasar Juara,” kata anggota Fraksi Gerindra Persatuan ini.
Terwujudnya pasar juara yang digagas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu berkat kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
Sehingga harapannya para pedagang pasar maupun pembeli mendapat tempat yang lebih baik untuk melakukan transaksi jual beli.
“Pemprov justru mendukung terwujudnya hal itu, sebab kita akui bahwa kekuatan keuangan setiap pemda di Jabar itu beragam. Ada yang terbatas ada yang mencukupi,” tuturnya.
Sebelumnya, tiga pasar tradisional di Kabupaten Majalengka diusulkan direvitalisasi. Namun dalam mewujudkan itu memakan anggaran yang sangat besar, sehingga diperlukan kerjasama dari semua pihak baik dari pemerintah maupun dari pihak swasta. (hsn)

0 Komentar