RAKCER.ID- Zodiak merupakan perhitungan ramalan bintang didasarkan pada rasi bintang yang terletak berdekatan, membentuk suatu pola. Dalam perhitungan zodiak, satu tahun terdiri dari dua belas bintang, yang masing-masing bintang itu mempunyai pengaruh pada karakteristik dan nasib seseorang.
Zodiak Menurut Pandangan Islam
Zodiak menurut pandangan Islam merupakan perbuatan syirik karena di dalamnya terdapat ketergantungan dan kepercayaan kepada selain Allah . Seseorang yang menyatakan dirinya mengetahui hal yang gaib termasuk dalam golongan tukang ramal atau orang yang berserikat di dalamnya. Karena pada hakikatnya, hanya Allah yang mengetahui hal tersebut.
Zodiak menurut pandangan Islam dilihat dari dalil naqli berupa ayat Al-Quran dan hadis-hadis yang menerangkan larangan mengikuti dan memercayai ilmu perbintangan. Namun, kini ramalan zodiak bahkan sudah menjadi tren di kalangan masyarakat. Terutama di media sosial dan seringkali dijadikan prinsip bagi hidup seseorang.
Baca Juga:Minuman Lemon Bermanfaat Untuk Diet? Cek 3 Faktanya Disini!
Terdapat sebelas hadis di dalam Kutub Sittah Hadis mengenai larangan membuat ramalan menurut ilmu perbintangan ini. Namun pada kesempatan ini, penulis hanya akan membahas satu hadis yaitu hadis riwayat Abu Dawud No. 3406.
“Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Musaddad secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya dari ‘Ubaidullah bin al-Akhnas dari al-Walid bin Abdullah dari Yusuf bin Mahik dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa mempelajari ilmu nujum, maka ia telah mempelajari bagian dari sihir.” Beliau menambah celaannya dengan apa yang beliau tambahkan.” (HR. Abu Dawud 3406)
Konsep zodiak mempunyai prinsip yang sama dengan ramalan ilmu tanjim, dimana zodiak adalah perhitungan ramalan bintang yang didasarkan pada rasi bintang yang terletak berdekatan, membentuk suatu pola.
Biasanya, ramalan bintang ini digunakan untuk mengetahui keadaan atau nasib seseorang dalam jangka waktu tertentu. Sayangnya dewasa ini, banyak orang yang menganggap enteng persoalan ini. Bahkan, tren zodiak telah marak di masyarakat dan dianggap hal yang lumrah.
Mempelajari dan meyakini ramalan zodiak ini adalah haram hukumnya, karena zodiak merupakan penerapan konsep dari ilmu tanjim yang mana mempelajarinya saja dilarang oleh Allah, apalagi meyakini dan mengikutinya.