INDRAMAYU-Bawaslu Indramayu secara resmi melaunching Posko Kawal Hak Pilih untuk Pemilu 2024, Selasa (14/2). Keberadaan posko dipastikan terdapat di semua tingkatan hingga pada tingkat desa/kelurahan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi mengatakan, saat ini pihaknya sudah siap menerima laporan masyarakat. Akses pelaporan dapat mengakses keberadaan layanan Posko Kawal Hak Pilih.
Melalui posko tersebut, masyarakat bisa mengadu apabila namanya tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Posko ini sengaja dibuka mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
“Ini karena tahapan sudah memasuki tahapan coklit dan pemutakhiran data pemilih. Sehingga kita membuka posko di tiap jajaran,” jelasnya.
Saat ini pula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melaksanakan tahapan coklit melalui petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih). Petugas pantarlih tersebut bakal mendatangi rumah-rumah warga dengan membawa formulir model A untuk proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih.
Disamping itu, Supriadi menyampaikan, posko tersebut dibuka Bawaslu di semua tingkatan. Mulai dari Kantor Bawaslu Indramayu, Sekretariat Panwascam, hingga ke rumah Pengawas Kelurahan Desa (PKD). Bahkan pada tingkat provinsi dan pusat.
“Dibukanya posko di semua tingkatan ini pun sengaja dilakukan dengan tujuan untuk lebih mendekat diri kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa membuat laporan dengan jarak yang jauh lebih dekat dengan kediamannya masing-masing,” terangnya.
Posko tersebut juga senagaja dibuka sebagai bentuk pengawasan agar semua tahapan Pemilu 2024 dapat sukses terselenggara dengan baik. “Di posko itu kami menerima laporan maupun informasi dari masyarakat,” tukasnya. (tar)