RAKCER.ID – Bawaslu Majalengka meminta seluruh jajaran dari mulai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD), untuk terus melakukan pengawasan melekat dalam proses pemutakhiran data pemilih (mutarlih).
Hal ini menurut Bawaslu Majalengka penting dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan proses pelaksanaan demokrasi dan integritas dalam proses pemilihan umum (Pemilu 2024).
Ketua Bawaslu Majalengka H Agus Asri Sabana menuturkan, pengawasan mutarlih menjadi hal yang sangat penting dalam pembentukan DPSHB oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca JugaSudah Curiga Selingkuh Sejak Lama, Suami Minta Oknum Satpol PP Ditindak TegasPDIP Kabupaten Cirebon Rapatkan Barisan, Minta Bacaleg Lengkapi Syarat Pendaftaran
Maka jajaran pengawas pemilu diharapkan dapat melakukan pengecekan terhadap salinan DPS dan melakukan uji petik untuk memverifikasi keakuratan data tersebut.
“Pengawasan yang ketat dan komprehensif terhadap proses mutarlih menjadi kunci penting dalam menjaga integritas dan demokrasi dalam Pemilu,” ucapnya.
Baca JugaAWAS !Surga Ada dibawah Telapak Kaki IbuBuruan Daftar! Lowongan Kerja Baznas Provinsi Jawa Barat 2023
Termasuk dalam menjaga integritas pemilihan umum, lanjut dia, Bawaslu Majalengka meminta seluruh jajaran pengawas pemilu tetap melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Bawaslu Majalengka Persempit Potensi Pelanggaran
Pengawasan yang melekat dan berkelanjutan diharapkan dapat mencegah adanya pelanggaran dalam proses mutarlih, dan memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu akurat dan sah.
“Dalam proses yang akan berlangsung nanti, mutarlih menjadi bagian yang perlu dipastikan semua berjalan dengan baik, misalnya dengan menerapkan Surat Keputusan Bawaslu Nomor 127 dalam pencegahan,” katanya.
Baca JugaDeretan Game Android Seru Untuk Berdua Bersama Pasangan atau TemanGila ! Spesifikasi Infinix Hot 30, Smartphone Keren dengan Harga 1 Jutaan
Selain itu, yang perlu diperhatikan dalam pemutakhiran data pemilih adalah perbaikan elemen data pemilih. Dalam konteks perbaikan perlu mengetahui secara detail bagaimana perbaikan tersebut dilakukan agar ikut mengawasi saat KPU dan jajarannya melakukan perubahan.
Selain perbaikan elemen data pemilih, terdapat dua hal penting lainnya dalam proses Daftar DPSHP, yaitu penambahan pemilih baru dan pencoretan data kegandaan serta TMS (tidak memenuhi syarat).
Hal ini juga menjadi fokus penting dalam pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
Baca JugaWajib Tahu Berikut 7 Tips Belanja Dengan BijakKisah Alice Hero Mobile Legends yang Punya Awalan Huruf A
“Pengawasan yang ketat terhadap kedua hal ini diharapkan daftar pemilih yang digunakan dalam pemilihan umum hanya terdiri dari pemilih yang sah dan memenuhi syarat,” pintanya.
Bukan hanya itu, Bawaslu Majalengka juga mengajak seluruh elemen masyarakat Majalengka untuk turut serta dalam pengawasan pemilu. Baik melaporkan adanya dugaan pelanggaran atau kecurangan selama proses mutarlih berlangsung.