DPRD Fasilitasi Usulan Fraksi NasDem Ubah Komposisi Anggotanya Dalam AKD

DPRD Fasilitasi Usulan Fraksi NasDem Ubah Komposisi Anggotanya Dalam AKD
Ketua DPRD HM Luthfi MSi saat memimpin Rapat Paripurna dan membacakan pergantian AKD dari Fraksi NasDem. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – DPRD Kabupaten Cirebon, memfasilitasi Fraksi NasDem yang sudah mengusulkan pergantian komposisi anggotanya dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Usulan fraksi NasDem pun dibacakan dalam agenda Sidang Paripurna, Rabu (10/1) yang saat itu, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi.

Menurutnya surat usulan telah dilayangkan Fraksi NasDem per 30 Desember lalu, bahwa ada perubahan AKD dari Fraksi NasDem.

Baca Juga:Komitmen Frisma Elsa Tamara, Menangkan Ganjar-Mahfud Satu PutaranYatim Piatu se Kabupaten Cirebon Doakan KPU Hasilkan Pemimpin Terbaik

“Dimana Moch Ghofur Akbar yang tadinya sebagai anggota AKD Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon, tidak lagi menjadi anggota Banggar. Diganti, oleh sodara Munawir,” katanya.

Artinya, Ghofur sekarang tidak menempati posisi AKD apapun. Hanya sebagai anggota komisi saja. Sementara Munawir, menempati dua AKD. Yakni sebagai AKD Badan Kehormatan (BK) dan di Banggar.

Usai Kang Luthfi–sapaan untuk Ketua DPRD membacakan surat permohonan Fraksi NasDem, Sekretariat DPRD, Asep Pamungkas pun membacakan komposisi AKD terbaru, setelah satu anggota Fraksi NasDem dilukir.

Usai paripurna, Kang Luthfi pun menegaskan pergantian komposisi AKD, bukan ranah DPRD. “Itu kan hak fraksi. Semua keputusan fraksi harus di fasilitasi oleh sekretaris DPRD. Surat permohonannya masuk ke sekretaris DPRD,” kata Luthfi.

Kenapa dibacakan di parupurna lanjut Kang Luthfi–sapaan untuknya karena sudah menjadi tugasnya untuk memfasilitasi semua kebijakan fraksi. “Soal apa dan kenapanya, kami tidak ikut campur urusan dapur mereka,” katanya.

Saat dikonfirmasi, Ketua Fraksi NasDem, Munawir SH mengaku tidak mengetahui persoalan yang terjadi. Semua menjadi ranah dan keputusan DPD NasDem. “Kurang tau. Mangga kalau mau konfirmasi ke Ketua DPD saja langsung,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPD NasDem Kabupaten Cirebon, Asep Zaenudin Budiman menegaskan pergantian AKD dari fraksinya dilakukan sebagai bentuk sanksi dari partai terhadap yang bersangkutan. Ghofur dinilai kurang aktif.

Baca Juga:ASN Sumringah, Gaji Mereka Tuntas DibayarGepura Alun-alun Pataraksa Ambruk

“Ya pasti ada sebab akibatnya. Dia kami nilai kurang aktif. Jadi kami rasa wajar kalau dilakukan reshuffle. Dan sifatnya wajar-wajar saja. Biasa kan yang begitu,” katanya.

Ketidakaktifan itulah salah satu faktor DPD NasDem mengeluarkan kebijakan mengganti Ghofur dari komposisi AKD. “Kan kita anggota dewan kendaraannya partai politik. Wajar kalau seperti itu. Dia harus patuh terhadap putusan partai. Mau tidak mau harus menerimanya,” katanya.

0 Komentar